BATURAJA, GESAHKITA COM—Tak kurang dari 12 unit sepeda motor berhasil dijaring dan diamankan Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Razia Giat KRYD Satuan Unit Lalul Lintas (Satlantas ) Polres Oku.
Dari laporan masyarakat aksi balap liar yang kerab menganggu dan meresahkan masyarakat itu akhirnya dengan bergerak cepat pula Polres OKU bersama Tim gabungan lainnya mengelar Razia/ Kegiatan Rutinitas Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dibeberapa titik pada Minggu dini hari ( 29/08/2021 ).
Informasi didapat sekelompok anak muda tersebut melakukan balap liar tersebut hampir saban Sabtu malam Minggu dini hari semenjak Pukul 23.00 Wib sampai dengan 02.00 Wib.
Hingga di lokasi seputaran taman kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Propinsi Sumatera Selatan, dijadikan ajang tempat Balap liar oleh sekelompok anak muda di kota Baturaja bahkan juga dari dari luar Batu Raja.
Mereka dengan sengaja menghabiskan waktu malam Minggu mereka dengan unjuk ketangguhan mesin dan kepiawaiann mereka dalam berkendara tanpa harus memikir keselamatan diri mereka, juga tidak memikirkan ketentraman masyarakat sekitar yang sedang beristirahat malam.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman, S.H saat diminta keterangan terkait kegiatan tersebut yang mana pihak nya telah berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor.
“Ada 12 unit sepeda motor yang berhasil dijaring dan diamankan pada Razia Giat KRYD Minggu dini hari ini,” kata Kasat, Minggu ( 29/08/2021 ).
Sutrisman juga menjelaskan sasaran dari Giat KRYD tersebut, yaitu kawasan yang selama ini sering sekali dijadikan tempat untuk ajang balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan mereka sendiri serta orang lain, terutama di Jalan Ahmad Yani taman Kota Baturaja dan area sekitarnya.
“Alhamdulilah berkat kerja keras petugas dilapangan saat giat KRYD membuahkan hasil dengan mengamankan 12 unit sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar dan 12 unit sepeda motor telah digiring ke Satlantas Polres OKU,”ungkapnya.
Lebih dijelaskannya, terkait sanksi bagi anak anak muda tersebut bahwa mereka diberi surat tilang serta nasehat dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
“Para anak muda pelaku balap liar diberikan sanksi tilang dan dinasehati agar tidak mengulangi lagi,”Singkatnya.(yos)