selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Kunker DPRD Oku :  Cikal Bakal Raperda Swalayan Lindungi Rasa Keadilan Pelaku Pasar Tradisional

BATURAJA, GESAHKITA COM–Akibat dari  Pandemi Covid 19 yang dirasakan semua masyarakat termasuk memengruhi semua sektor kehidupan.

Termasuk juga sektor perdagangan dan usaha ekonomi bawah yakni Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang mana terdapat  para pedagang tradisional merupakan sektor masyarakat yang saat ini tak luput dari dampak pandemic covid 19.

Namun begitu, ditengah daya beli masyarakat yang berkurang, suka atau tidak suka  para pedagang tradisional sebagian juga merasakan persaingan sengit dengan pengusaha pasar modern yang juga dirasakan membabi buta menggilas keberadaan para pedagang tradisional yang ada.

Atas rasa keadilan yang tengah diinginkan masyarakat pedagang saat ini, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan kapasitasnya sebagai wakil rakyat tak tinggal diam.

Dengan adanya kesenjangan terbilang jauh ini, para wakil Rakyat Kabupaten Oku pun turun tangan berupaya membenahi penataan dan pembinaan para pedagang tradisional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang ditengah terpaan pandemi Covid 19.

Dikatakan Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH pihaknya tengah berupaya melakukan kembali penataan ulang dan pembinaan bagi pedagang tradisional dan pasar swalayan yang ada di Kabupaten OKU.

Menurut dia, para pedagang tradisional merupakan sektor masyarakat yang saat ini merasakan imbas akibat dampak pandemi Covid 19.

“Kami tengah mengupayan untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang tradisional dengan melakukan penataan ulang dan pembinaan, ujarnya, Kamis (2/9/21).

Dia menambahkan, perlu adanya sebuah payung hukum untuk memberikan jaminan dann kejelasan hukum bagi pedagang tradisional agar terlindungi dari dampak persaingan pasar saat ini.

“Salah satunya bahwa saat ini kita tengah melakukan kunjungan kerja (Kungker) Ke Dinas Perdagangan dan Biro Hukum Provinsi Sumsel dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2021 yang dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU Lainnya, “terang dia.

Diketahui sejumlah Anggota DPRD yang turut hadir diantara nya, Parwin, Robby Vitergo, Densi Hermanto, Dra Hj Indrawati MH, Rusman Djunaedhi, Januar Alfi, dan didampingi Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD OKU M Iqbal Ramadhan SSTP.

Selain itu, dijelaskna juga bahwa  Kungker tersebut guna melakukan pendalaman materi dalam rangka penyusunan Raperda tentang penataan penataan dan pembinaan pedagang dan pasar tradisional serta swalayanan.

Sambungnya, “ Hal ini perlu dilakukan agar pasar tradisonal lebih tertata serta pedagang tradisional kita juga akan mendapat imbasnya dalam peningkatan pendapatan ekonomi ditengah pandemi covid 19,” tutupnya. (ril/yos)

 

Leave a Reply