BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Rimba Terab telah merampungkan pembangunan program rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 10 unit rumah dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) semester pertama tahun Anggaran 2021.
Dalam kegiatan tersebut Perencanaaan kerja RTLH sebelumnya telah melalui kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes) saat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDS), yang dilaksanakan tahun 2020 lalu.
“Saat Musdes 10 warga penerima RTLH sudah di data dan sudah menjadi skala prioritas walaupun kegiatan tahun ini masih fokus penangana Covid-19. Bantuan ini adalah bantuan stimulan,” kata Pj.Kades Rimba Terab melalui Sekdes Jhon Efendy.
Sekdes Rimba Terab Jhon Efendi menyampaikan ucap syukur alhamdulillah tahun 2021 ini, kegiatan 10 unit bedah rumah telah selesai. Bahkan sudah ditempati Keluarga Penerima Manfaat (KPM), semoga ini bermanfaat bagi warga penerima RTLH.
“Ukuran luas rumah 4×6 meter, dengan kategori permanen. Untuk estimasi anggaran per unit rumah sebesar Rp.17.500.000.,” jelasnya.
Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si,. Mengatakan bahwasanya dengan kebijakan Bupati Banyuasin H Askolani agar Dana Desa sebagian diperuntukkan untuk membedah atau membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat miskin di 288 Desa, Aalhamdulillah kebijakan Bupati Askolani dan Wabup sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terbukti di 11 desa dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh, salah satunya Desa Rimba Terab telah selesaikan bangun program RTLH sebanyak 10 unit,” kata Camat Sashadiman.
Menurut Sashadiman, Desa dalam wilayah kecamatan Suak Tapeh, pada semester pertama dari 11 Desa ada 3 desa yang telah merealisasikan RTLH yakni Desa Sedang, Rimba Terab dan Desa Bengkuang dan ini sudah selesai di bangun.
“Untuk Desa lainnya tengah dalam persiapan dan dalam proses pengerjaan, dalam setiap desa membangun 5 atau10 RTLH di sesuaikan dengan pagu anggaran,”pungkasnya.(ind)