Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur, Firli Sebut Tak Pandang Bulu

JAKARTA, GESAHKITA COM—KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring operasi. Sang Bupati Andi diduga terjerat perkara berkaitan dengan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Informasi yang didapat kasus itu terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.

Bupati Kolaka Timur yang kena OTT pada Selasa (21/9/2021) malam, langsung digiring ke Polda Sulawesi Tenggara.

Tim KPK tiba di Polda Sultra pada Selasa malam  pukul 24.00 dengan menggunakan dua unit kendaraan, yaitu mobil Inova hitam dengan nomor polisi DT 1850 CA dan Avanza silver dengan nomor polisi DT 1929 WE.

Dan terlihat Bupati Koltim Andi Merya Nur masih mengenakan baju dinas dan duduk di dalam mobil Inova hitam  bagian tengah, diapit oleh dua orang tim KPK.

Yang mana sebelumnya, Bupati Kolaka Timur digrebek bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim.

Dan hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti kasus yang menimpa pejabat daerah tersebut dan masih terus dilakukan pemeriksaan di gedung kriminal khusus Polda Sultra. (A)

Bukan hanya Bupati Andi, ada 5 orang lagi yang diamankan. Salah satunya dikabarkan adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang turut menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu.

“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9/2021).

Kendati begitu, Firli menyebutkan tim KPK masih bekerja. Dia belum bisa memberikan informasi detail soal OTT ini.

“Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh,” kata Firli.

Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), baru kemudian diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.(pur/apri)

Tinggalkan Balasan