selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

KPK Buka Wawasan Masyarakat Dengan Gelaran Bimtek Pelaporan  Pembrantasan Korupsi

MAKASAR, GESAHKITA COM— Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk  Peran Serta Masyarakat Wujudkan Tata Kelola Pemda Berintegritas. Bimtek tersebut diselenggarakan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/11/2021).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, lembaganya banyak menerima laporan dugaan korupsi dari publik. Namun hanya tujuh persen yang diproses.

Menurutnya kegiatan Bimtek diselenggarakan KPK untuk menyamakan persepsi. Selain itu, diharapkan kegiatan ini bisa mengajak semua pihak turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” kata Wawan dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto menjelaskan, “Bimtek dan penyuluhan ini sekaligus untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,” ujar.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, juga hadir. Ia menyampaikan kebutuhan dalam membangun perilaku dan budaya antikorupsi di pemerintahannya. Dia menyadari untuk membangun budaya ini diperlukan kolaborasi semua elemen masyarakat maupun pemerintah.

“Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait dengan antikorupsi dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi jalannya pemerintahan, agar optimal dan dapat mencegah serta memberantas korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan ini,” ujarnya.

Bimtek tersebut merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Sulawesi Selatan dari total lima wilayah selama 2021. Empat provinsi lainnya, yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau.

Bimtek di Sulawesi Selatan berlangsung selama dua hari. Selam itu, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang Pemberantasan Korupsi dan Peran Serta Masyarakat, Dampak Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi, Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Best Practice Pelaporan), Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam (SDA), serta Tata Cara dan Studi Kasus.(pur/apri)

Leave a Reply