PANDEGLANG, GESAHKITA COM–Telah berlangsung pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cikayas Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang dimenangkan oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut 1 yakni Tarmizi yang mengungguli rekan nya Cakades Nomor urut 2 yakni Amad dengan kemenangan terbilang telak, Minggu, (17/10/2021).
Seperti diketahui Cakades Nomor Urut 2 Amad merupakan Cakades petahana yang sudah 2 periode memimpin Desa Cikayas. Pada Pilkades 2021 ini dia kembali mencalonkan diri, namun Nomor urut 2 kali ini kandas impian nya untuk memimpin kembali Desa Cikayas.
Dari pantauan gesahkita com Pandegalang acara Pilkades tersebut berlangsung sangat aman terkendali dari awal pemungutan suara dibuka di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) situasi aman hingga tahapan penghitungan suara.
Informasi dihimpun Pilkades Desa Cikayas tersebut Cakades Nomor Urut 1 memperoleh 1534 suara sah, sedangkan Nomor urut 2 memperolah suara sah 769 suara sah. Dengan begitu dapat dipastikan yang bakal menjadi Kades Desa Cikayas pada periode 2021 sampai 2027 mendatang yakni Tarmizi.
Dihubungi via selular Tarmizi membenarkan akan angka kemenangan nya itu, dia pun berucap syukur atas kepercayaan masyarakat desa nya itu telah memberi kepercayan kepada dirinya untuk menjadi pemimpin mereka pada 6 tahun kedepan.
“ Alhamdullillah masyarakat dan handai taulan semua mempercayakan kepada saya sebagai pemimpin mereka dan mari kita bekerja bersama sama membangun Desa Cikayas yang kita cintai ini, “kata Tarmizi.
Kepada pihak pendukung nomor urut 2 Kades terpilih itu berpesan untuk tidak membuat perbedaan bahwa Desa Cikayas milik semua.
“Mari kita mengikat persatuan kita untuk membangun dan menlanjutkan program Pemdes terdahulu yang belum sempat terwujud kita akan wujudkan bersama sama, “tutupnya.(edi)