PALEMBANG, GESAHKITA COM—Proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil Universitas Bina Darma (UBD) berjalan lancar. Prodi Magister Teknik Sipil UBD adalah salah satu prodi yang mendapat rekomendasi Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sebagai prodi yang layak dipertahankan untuk tetap beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Bina Darma, Dr Sunda Ariana, MPd MM dalam keterangan tertuilis nya, Kamis, (28/10/2021)
Dr Sunda juga menjelaskan, semua tahap proses persyaratan telah dilakukan pihak nya (Universitas Bina Darma) dengan baik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi bagi Prodi TMSP 2021.
Dia pun mengucapkan syukur atas capaian tersebut sehingga prodi Program Magister Teknik Sipil UBD termasuk yang layak dipertahankan untuk tetap beroperasi.
“Alhamdulillah proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil kita (UBD) berjalan lancar, kemudian juga Prodi tersebut tetap Beroperasi, “kata Sunda.
Seperti diketahui TMSP ( Tidak memenuhi syarat Peringkat) merupakan kondisi proses akreditasi yang dialami oleh 255 prodi di seluruh indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan Doktor Sunda terkait Proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil yang mana pihak nya dengan All out juga mengejarkan apa apa saja yang harus dipersiapkan untuk lolos dalam segala penilaian yang harus dipenuhi.
Sunda kemudian menuturkan, Program Magister Teknik Sipil UBD mengajukan borang akreditasi pada tanggal 5 Oktober 2020, yaitu dalam masa izin operasional masih berlaku,dan pada Tanggal 7-8 Mei 2021 dilakukan Visitasi lapangan akreditasi Prodi Teknik Sipil (S2) UBD.
“Pada tanggal 2 juni 2021 Prodi Magister Teknik Sipil UBD masuk sebagai TMSP, sambungnya.
Setelah itu, tanggal 24 Juli 2021, Kaprodi Magister Teknik Sipil dan BPM mengikuti Bimtek Yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pendididkan Tinggi bagi Prodi TMSP 2021.
Masih dalam keteranganya ini, Pihaknya juga tepatnya pada tanggal 9 Agustrus 2021 Prodi Magister Teknik sipil UBD mengumpulkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai syarat setelah Bimtek Prodi TMSP dan di kirimkan juga ke L2 Dikti wilayah 2 , dilanjutkan dengan pengiriman Ketercapaian Rencana Tindak lanjut (KRTL) pada tanggal 9 Oktober 2021 dan di kirimkan juga ke L2 Dikti. Wilayah 2.
“Tahapan selanjutnya, tutur Sunda, “Pada tanggal 17 September 2021, Berdasarkan surat L2Dikti Wilayah 2 No.3067/LL2/KL/2021 Prodi Magister Teknik Sipil UBD mendapat rekomendasi re- akreditasi Prodi Magister Teknik sipil UBD yang TMSP, “bebernya.
Setelah itu, pada tanggal 22 September 2021, Berdasarkan Surat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No. 4368/E3/KB.07.02/2021, Prodi Magister Teknik Sipil UBD mendapat Rekomendasi Akreditasi Program Studi dan perguruan Tinggi.
“Lalu pada tanggal 24 september 2021, Universitas Bina Darma Melalui surat NO. 0417/Univ-BD/IX/2021 membuat permohonan pada laman Aplikasi SAPTA untuk pembukaan layanan aplikasi SAPTO untuk proses reakreditasi Prodi Magister Teknik Sipil UBD, “lanjutnya.
Sambungnya, “ Tanggal 16 oktober 2021 Prodi TMSP Teknik Sipil UBD mengupload seluruh berkas untuk proses akreditasi di Laman SAPTO BAN.PT”.
“Dan pada akhirnya,tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2021 , Program studi Magister Teknik Sipil UBD dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi C , melalui Surat Keputusan BAN.PT. Nomor : 11806/SK/BAN-PT/AK-PKP/M/X/2021, mengenai Pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Program Studi Teknik Sipil Pada Program Magister Universitas Bina Darma, “ungkap Doktor Sunda.
Dengan Terbitnya SK BAN.PT tanggal 27 Oktober 2021 ini, maka Program Magister Teknik Sipil UBD berhak untuk melaksanakan proses Pembelajaran sesuai dengan Undang- undang Pendidikan Tinggi, Keputusan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dengan kabar baik tersebut Rektor Universitas Bina Darma mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Seluruh Civitas Akademi Universitas Bina Darma yang sudah bekerja keras, mengeluarkan pikiran dan tenaga serta Doa. (ril/ari).