hut ri hut ri selamat menunaikan ibadah puasa grand fondo

Mahasiswi Di Riau Diduga Dilecehkan Dosen , Pihak Kampus Bentuk Tim Pencari Fakta

RIAU, GESAHKITA COM—Nah berkejadian lagi tentang bunga Kampus (Mahasiswi) versus dosen di Salah satu PTN yakni Universitas Riau (Unri).

Cerita mencuat dari sebuah Video pengakuan seorang mahasiswi diduga mendapat pelecehan seksual dosen pembimbing skripsi viral di media sosial pada Kamis (04/11/2021).

Dalam video tersebut, sang mahasiswi mengaku dipegang dan dicium usai dirinya menemui oknum dosen yang juga dekan di salah satu kampus ternama di Riau.

Terkait itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru siap memberi pendampingan.

Kepala DP3A Kota Pekanbaru, Chairani mengaku siap mendampingi korban. Namun ia masih menanti fakta dari dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi tersebut.

Kasus ini pun mencuat usai video pengakuan korban beredar di media sosial Instagram.

Chairani mengatakan siap mendampingi apabila korban melaporkan hal ini ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru. Pihaknya bakal menelusuri lebih lanjut seiring fakta yang ada.

“Kita masih menanti fakta dari kejadian ini, apalagi informasinya simpang siur. Namun kita siap mendampingi korban bila nantinya membutuhkan pendampingan dari tim,” terangnya kepada.

Pihak Kampus Membentuk Tim Pencari Fakta

Membuktikan ketegasan nya, pihak Universitas Riau di Pekanbaru membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait oknum dosennya yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan beberapa waktu lalu.

Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.

“Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen,” katanya di depan mahasiswa yang meminta pelaku pelecehan untuk minta maaf.

Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut

“Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” katanya.

Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.  Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.

“Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi,” ujar dia.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.

“Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Betapa sedihnya Unri (Universitas Riau) yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan,” sambungnya.

“Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita,” kata Sujianto.(ind/red)

 

Tinggalkan Balasan