LAMPUNG, GESAHKITA COM—Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan Sebanyak 125 penggunaan jalan tol menjadi korban kecelakaan lalu lintas tol di wilayah itu.
Dijelaskan nya juga dari data yang dimiliki setiap bulan tercatat adanya kecelakaan di JTTS wilayahnya itu.
Menurutnya, angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021. “Jumlah data kecelakaan dari awal tahun 2021 sampai bulan Oktober 2021 ada 54 kecelakaan lalu lintas,” katanya, Minggu (14/11/2021) dilansir saibumi.
Dirincikannya berdasarkan data, satu bulan terjadi kecelakaan 2 sampai 3 kali. Sedangkan, jumlah dominan perbulannya mencapai 6 sampai 8 kali kecelakaan lalu lintas di JTTS wilayah Lampung.
“Dari 125 pengemudi dan penumpang, 28 diantaranya meninggal dunia,” cetus dia.
Romdhon menambahkan penyebab dari kecelakaan tersebut dikarenakan out of control.
“Biasanya karena mengantuk saat mengemudi, tetapi memaksa tetap mengemudi hingga tidak konsentrasi penuh,” katanya.
Sebab itu Romdhon mengimbau kepada pengguna JTTS untuk melakukan cek kendaraan sebelum mengemudi. “Diharapkan cek kendaraan dan pahami kondisi tubuh supaya tidak mengurangi konsentrasi saat mengemudi,” tukasnya.(SB/ari)