idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Sirklus Banjir Tahunan Tidak Bisa Diatasi Pemkot Palembang, KPAL Sampaikan Orasi  

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Memasuki musim hujan termasuk mengguyur kota Palembang tidak bisa ditutupi sebagian wilayah tergenang sehingga menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Melihat kenyataan itu juga,  Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) melakukan aksi kekantor DPRD Kota Palembang, Senin (15/11/2021).

Andreas OP koordinator aksi dalam orasinya mengatakan Pemerintah Kota Palembang dinilai sangat lamban dalam mengatasi masalah banjir yang terjadi di Kota Palembang.

Betapa tidak bagi masyarakat Palembang, apa bila musim hujan warga sudah hapal betul daerah mana saja yang terkena banjir. Sebab itu Andreas menilai ada yang salah dengan respon banjir yang setiap tahun akan melanda Kota Palembang.

foto aksi
foto aksi

Sebab itu kata Andreas, aksi yang digelar oleh KPAL berkenaan dengan salah urus kelola lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Palembang merupakan salah satu Kota di Indonesia siklus banjir tahunan,”ujarnya.

Selain itu disebutkannya juga, akan ancaman bencana ekologis akan terjadi akibat akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan hidup terhadap penataan kota Palembang dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang.

Menurutnya, Palembang seharusnya memiliki 77 kolam retensi untuk badan tampungan air, tapi baru perpenuhi  26 kolam retensi.

“Kolam retensi yang ada sekarang ini belum mampu menampung air ketika turun hujan lebat lebih dari satu jam sehingga mengakibatkan banjir/genangan air di sejumlah kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol, “ungkapnya.

Sementara itu, Arlan selaku Kordinator Aksi menambahkan bahwa pihaknya meminta Pemkot Palembang untuk menghentikan penyimpangan tata ruang sebagai alasan yang menjadi salah satu penyebab banjir.

“Hingga hari ini kita tidak boleh tutup mata ini kenyataan terjadi, setiap turun hujan lebat lebih dari satu jam saja sudah dapat dipastikan Palembang akan banjir dan narasi apa lagi bisa menutupi masalah banjir ini, “tegasnya dalam aksi tersebut.

Dipaparkannya juga, penyimpangan tata ruang yang disebabkan penimbunan rawa secara leluasa dan semena mena untuk kepentingan pembangunan hotel, mal, ruko, perumahan dan pembangunan lainnya.

“Kepentingan kapitalisme itu bersembunyi dibalik pembangunan itu lah akar masalah banjir kota Palembang dan harus dihentikan, “ singkatnya.

Aksi KAPL di terima oleh ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Fraksi PKB, Firmansyah Hadi di dampingi oleh Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN.

Firman Hadi menjelaskan terkait  tuntutan kawan kawan KAPL tentang RTRW,  soal tata ruang ini sedang dibahas dan akan dibuat Perda RTRW, prosesnya sekarang  sedang berjalan”. Jelas Firman

“Terkait kolam retensi kami DPRD telah mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk memperhatikan kolam retensi yang ada dan anak sungai untuk di normalaisasi untuk mengurangi kebanjiran termasuk sungai Sekanak Lambidaro,”ujarnya.

Ditambahkannya pula kami juga sedang perhatikan pembangunan Sekanak Lambidaro selain untuk wisata tapi juga permanfaatan sungai tersebut dan dampaknya kepada masyarakat.

“Untuk pembangunan Mall dan gedung baru di Palembang masih banyak  yang nakal, bangun dulu baru izin menyusul, terakhir Kami melakukan sidak di Tanjung Barangan banyak yang terkendala izin dan kami juga akan peringatkan Pemerintah Kota Palembang terkait hal tersebut,” jelasnya.(goik/irf)

Tinggalkan Balasan