selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Kesal Anak Ditilang Polisi, Seorang Bapak Mendekam Di Hotel Prodeo

BANYUASIN, GESAHKITA.COM – Dengan merasa emosi dan kesal lantaran anaknya di tilang Polisi. M. Nur (39) merupakan warga Kecamatan Betung Banyuasin mengancam anggota Polisi dengan sebilah parang yang sedang melakukan pengaturan lalulintas pagi. M. Nur sempat lari ke Musi Banyuasin (Muba) sebelum di tangkap.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK didampingi, Kasatreskrim AKP M. Ikang Adi Putra dan Kasatlantas AKP Ricky Mozam. Saat Press Rillis, pada Kamis (25/11/2021) di Mapolres Banyuasin.

AKP Imam Tarmudi menjelaskan kronologi kejadian bahwa pelaku emosi karena anaknya ditilang akibat melanggar aturan lalulintas. Bermula saat anak pelaku berkendaraan bermotor, saat ditilang anggota polisi (Satlantas). Dan anak pelaku melapor kepada pelaku, dia marah tidak terima motor anaknya ditilang lalu pelaku mendatangi anggota lantas Polres Banyuasin yang sedang bertugas untuk meminta motor anaknya saat itu dengan mengunakan Senjata Tajam.

“Anaknya ditilang anggota Lantas pelaku marah dan tidak terima, sehingga pelaku mendatangi anggota lantas Polres Banyuasin untuk meminta motor anaknya dengan mengunakan Senjata Tajam (Sajam ) berupa Parang.” Ungkap Kapolres Imam Tarmudi.

Menurut Imam Tarmudi, Akibat dari perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan tindak pidana melawan petugas Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP Pidana dan Pasal 212 KUHP pidana. Jo Pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam).“Ancaman 10 tahun penjara dikenakan untuk pelaku,” pungkasnya (Ind)

Leave a Reply