PALEMBANG, GESAHKITA COM—Munarman menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Timur dengan agenda pembacaaan dakwaan perkara terorisme dan bisa dikategorikan tuduhan subversif melawan negara.
Munarman didampingi oleh 230 pengacara yang sebagian besar berasal dari Palembang yang terdiri dari berbagai macam organisasi Advokat, sisanya alumni YLBHI dan Pengacara Tim Pembela Muslim (TPM).
Pengacara dari Palembang berasal dari alumni berbagai kampus di Palembang, tak terkecuali alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tepatnya alumni WIGWAM, Pencinta Alam Fakultas Hukum dimana Munarman pernah aktif didalamnya semasa kuliah.
Saya tidak bermaksud membahas soal kasus terorisme yang dituduhkan kepada Munarman. Apa yang terjadi pada Munarman hari ini mengingatkan pada kita bahwa soliditas persahabatan dan kekompakan alumni almamater kampus terlebih alumni pencinta alam sejatinya tidak hanya sebatas kata-kata dalam Group WA.
Hampir rutin, ketika ada acara WIGWAM yang mengambil lokasi dikampung 4 gunung Dempo Munarman jarang absen.
Saya pernah bertanya pada seorang teman anggota WIGWAM apakah Munarman kerap ceramah agama pada juniornya jika bertemu dalam acara pencinta alam?
Ternyata tidak, Munarman tidak memperlihatkan dirinya dengan ‘embel-embel kanan’. Dia hadir ditengah kegiatan organisasi WIGWAM sebagai anggota biasa dengan diskusi yang tidak menyinggung soal aktifitas FPI-nya.
Soliditas para Pengacara Munarman itu dapat kita jadikan cermin, apakah teman-teman se-almamater kita, Atau organisasi dimana kita berada saat ini, akan melakukan pembelaan seperti para alumni Universitas Sriwijaya atau WIG WAM ketika masalah besar menimpa salah-satu anggota/alumninya yang berhadap-hadapan dengan rejim.
Atau malah sebaliknya, kita akan sibuk menghindar dan menjauh. Karena kita sedang sibuk mengurus banyaknya klien kita yang terjerat perkara korupsi.
Penulis : Agustam Rachman