SEKAYU, GESAHKITA COM—Projek Pembangunan Water Intake untuk kebutuhan Perusahan Air Minum di Kecamatan Tungkal Jaya Kab. Muba diduga dikerjakan asal asalan sebab 2 (dua) bangunan yang sedang dikerjakan oleh kontraktor PT Fahmitra Rahayu sedang dikerjakan sudah terjadi keretakan yang tentu saja berkibat kwalitas pekerjaan tersebut sangat rendah.
2 (dua) Bangunan yang dimaksud yakni sebuah Pumping Mechine Shelter Building (Gudang Pompa Mesin Air) dan Water Pond Building (Bak atau Penampung Air) yang memakan anggaran APBD Pemkab Muba tahun 2021 sebesar 2, 9 Miliar lebih.
Seperti diketahui PAM tersebut digunakan untuk mengaliri kebutuhan masyarakat sebanyak 4 desa yang jumlah penduduk lebih kurang 6000 orang. Dibangunnya Kolam Penampunagan tersebut sebagi upaya antisipasi berkurang nya debit air sehingga dengan adanya kolam akan mengatasi kekurangan produksi debit air.
Pemkab Muba sudah menganggarkan sebesar Rp 2, 9 Milyar rupiah lebih guna mengatasi masalah kebutuhan air masyarakat tersebut, namun karena ulah kontraktor yang diduga tidak becus dalam melaksanakan pembangunan tersebut yang diduga baru mencapai 70 persen ini.
Hal tersebut dikatakan Warjak (56) selaku tokoh masyarakat yang menyayangkan juga atas kejadian tersebut.
“Karena yang dipakai pembangunan ini duet rakyat maka kami selaku rakyat jadi tidak senang, “tegas nya saat ditemui di lokasi, Jumat, (17/12/2021).
Dia mengaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi tidak pernah melihat pengawas melakukan supervisi melihat bagaimana jalan nya pembangunan proyek tersebut dikerjakan sebagai pejabat yang bertanggung jawab.
“Mano dak pernah aku jingok cuman wong wong ini lah bae yang begawe, “singkat Warjak saat ditanya jika diri nya melihat adakah petugas pengawas melihat proses pembangunan proyek tersebut.
Sementara itu Heri (50) menuturkan sebab dirinya yang juga merupakan selaku relawan pegiat Anti Korupsi Wilayah tersebut yakni anggota Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Musi Banyuasin (Muba), bahwa dia menilai retaknya proyek tersebut akibat kurang pengawasan dari leading sektor terkait yang melonggrakan pengawasan.
Selain itu, kata Heri ada dugaan Kontraktor tidak professional mengerjakan projek yang menggunakan uang Negara.
“Apa lagi ini kan vital bagi kita ya kebutuhan Air masyarakat sini bersumber dari water intake ini, bok ya serius lah, ini kan hajat masyarakat, “kata nya.
Informasi dihimpun proyek tersebut bernama Proyek Pembuatan Kolam Prasedimentasi Banguanan Intake PDAM Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, dikerjakan oleh pelaksana PT Fahmitra Rahayu.
Para pekerja saat ditanya akan retaknya bangunan hanya diam seribu bahasa alias tidak memberikan keterangan apa apa.
Sementara pihak kontraktor dan BUMD Muba PAM terkait saat berita ini diturunkan belum memberi keterangan resmi.(Ld)