hut ri hut ri selamat menunaikan ibadah puasa grand fondo

PEMKAB OKU SELATAN MATANGKAN PERSIAPAN TERKAIT PENAMBAHAN LAHAN PEMBANGUNAN BENDUNGAN TIGA DIHAJI

MUARADUA, GESAHKITA COM – Asisten II Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Hermansyah Said, S.IP., memimpin Rapat yang membahas tahapan-tahapan Tugas Tim Persiapan Pengadaan Tanah dan membahas Rencana Kegiatan Pemberitahuan Kepada Masyarakat (Sosialisasi) terkait perluasan bendungan Tiga Dihaji, Senin (24/01/2022) di Ruang Rapat Sekda OKU Selatan.

Pembentukan tim ini sebagai persiapan pengadaan tanah tambahan untuk perluasan pembangunan bendungan tiga dihaji dari +- 334,62 hektar menjadi +- 395,57 hektar yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dijelaskannya, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 756/KPTS/DLHP/2021 tanggal 19 November 2021, Gubernur Sumatera Selatan melakukan perubahan pendelegasian kewenangan persiapan pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji kepada Bupati Ogan Komering Ulu Selatan semula seluas +- 334,62 hektar menjadi seluas +- 395,57 hektar yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bahwa berdasarkan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 383/KPTS/DPMPTSP/2020 tanggal 07 Desember 2020, telah ditetapkan lokasi pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas +- 334,62 yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan keputusan bupati tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah tambahan untuk perluasan pembangunan bendungan tiga dihaji dari +- 334,62 Ha menjadi +- 395,57 Ha yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Tim sebagaimana dimaksud mempunyai tugas untuk, melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat setempat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan, menyiapkan keputusan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan perubahan perluasan penetapan lokasi pembangunan bendungan tiga dihaji, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati OKU Selatan.

Asisten II, sebagai Ketua Tim persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, dalam arahannya berharap pada tim yang terkait harus berkerjasama dengan baik sehingga tahapan-tahapan pendataan sosialisasi ke masyarakatan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, sehingga laporan hasil akhir tim nantinya terhadap pendataan perluasan pembangunan bendungan tiga dihaji bisa dilaporkan nantinya ke bupati OKU Selatan, mampu pihak Balai, tanpa adanya kesalahan atas laporan tim nantinya.

Turut Dihadiri, Asisten I, Kadin PMPTSP, Kadin Perkim, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadin Sat Pol PP, Kepala BPN, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kajaksaan Kab. OKUS, Kabag Hukum, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Sumatera VIII, Kades Sukabumi, Peninggiran, Surabaya, Sukarena, Kota Agung Kecamatan Tiga Dihaji, Kades Pere’an Kecamatan Mekakau Ilir.(rl/henafri)

Tinggalkan Balasan