Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri
News  

2 Kades PAW Hingga Pengurus PPDI Dilantik Langsung Bupati Popo

BUPATI POPO MELANTIK KEPALA DESA PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DAN KUKUHKAN PENGURUS ORGANISASI PPDI DI KABUPATEN OKU SELATAN.

MUARADUA, GESAHKITA COM—Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., Melantik secara langsung Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca dan Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam dan Mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (25/01/2022).

Dalam Sambutan Ketua PPID Provinsi Sumatera Selatan Agus Sumantri menyampaikan harapan agar pengurus dan anggota PPDI selalu menjaga kekompakan dan keutuhan saat berorganisasi. PPDI akan bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk kemajuan di OKU Selatan serta PPDI akan selalu membantu seluruh program terutama Pembangunan di seluruh Desa yang ada di OKU Selatan.

Bupati Popo juga mengungkapkan Saya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang hari ini dikukuhkan. Semoga dengan mendapatkan amanah baru ini perangkat desa bisa menjadi roda penggerak di desa sehingga kinerja dan kesejahteraan di desa semakin meningkat. PPDI juga sebagai sarana menjembatani agar bersatu padu bersama Kelapa Desa, kelembagaan desa, Camat, Pemerintah Daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat serta membantu dalam kemajuan pembangunan desa.

Selanjutnya Bupati juga ucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan dapat melaksanakan amanat dan kepercayaan yang telah diberikan untuk melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik serta mengayomi masyarakat.

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, turut hadir Wakil Bupati OKU Selatan, FKPD, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Badan, Kantor serta Camat dan undangan lainnya.(ril/hen)

Tinggalkan Balasan