SEKAYU, GESAHKITA COM—Endi Susanto SE., MM resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Muba Periode 2019 – 2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (02/02/2022).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yang mengucapkan selamat atas jabatan yang diemban sebagai bagian dari jajaran pimpinan DPRD Muba yakni Wakil Ketua DPRD Muba.
Seperti diketahui Endi Susanto merupakan Ketua DPD PAN Muba dan juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 102/KPTS/I/2022 menggantikan H Rabik yang dikembalikan jabatan semula sebagai Anggota DPRD Muba.
Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba masa jabatan 2019-2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang.
Selain itu Beni juga mengucapkan terimakasih kepada H. Rabik.,SE atas dedikasinya menjalankan tugas selama menduduki Wakil Ketua III DPRD Muba mendukung berjalan nya sistem pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019 – 2022 berjalan dengan baik.
“Kita semua berharap agar sama sama kita menjalankan tugas. Yang selama ini baik dan kedepan nya kita berbuat perubahan perubahan yang lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin, “kata Beni.
Sementara itu Endi Susanto.,SH.,MM saat di wawancarai awak media menyampaikan bahwa kedepannya akan menguapayakan atau membangun dan memperbaiki infrastruktur yang rusak.
“Tentunya sebagai tanggungjawab agar kita akan menjalankan aspirasi masyarakat sekaligus memperbaiki ekonomi masyarakat apalagi disaat ini dimasa masih pandemi Covid19, “kata Endi.
Sebelumnya digelar Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin oleh ketua DPRD Muba Sugondo, Rapat tersebut membahas tentang Penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Masa Jabatan 2019-2024 diruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba, kemarin Senin (31/2/2022).
Rapat tersebut juga dihadiri antara lain, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, dihadiri Anggota Banmus DPRD Muhamad Isa, Abdul Basit, Dedi Zulkarnain, SE, Edi Pramono, Firman Akbar, SH, Alpian, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, M Tanzil Asrori, Martinus, Supriasihatin, Junsak Hasanudin, Eni Erliza, SE, Amirul Muchtar dan Perangkat Daerah Muba.
Ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan, Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 102/KPTS/I/2022 tentang Peresmian Pemberhentian H. Rabik, SE dan Peresmian Pengangkatan Endi Susanto, SE sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Muba dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024. (husni)