SEKAYU, GESAHKITA COM – ketua PD GNPK RI Kabupaten Musi Banyuasin. Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia,( PD GNPK RI ) Apri Efendi meminta penggunaan dana desa dilakukan maksimal.
Dia juga meminta kades dan pemerintah desa mengutamakan transparansi penggunaan dana desa agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Itu ditegaskan Apri saat kunjungan Musyawarah ke desa desa Rencana Pembangunan (Musrenbang) asil Rapat desa diKecamatan di wilayah Kab Muba Tahun beberapa waktu lalu.
“Gunakan dana desa sebaik mungkin dan transparansi, karena sudah banyak contohnya kades bermasalah dengan hukum, dan Melawan Hukum. Ujar Apri.
Azas kepentingan umum, keterbukaan, dan akuntabilitas tak kalah penting harus diutamakan dalam penggunaan dana desa ini, sambungnya.
“Rencanakan dengan baik apa yang harus dibangun di Desa, dahulukan kepentingan Masyarakat di Perdesaan, utamakan apa yang diinginkan masyarakat desa, Karena sangat dibutukan masyarakat,” kata Apri.
Keselarasan pembangunan harus dijalankan sehingga pembangunan nantinya diPergunakan oleh Masyarskat umum,
Harapan Masyarakat Penggunaan dana desa membantu Pereokonomian ujung tombak Pembangunan termasuk infrastruktur dan dengan kondisi anggaran pemerintah, dana desa menjadi salah satu andalan untuk pembangunan di Musi Banyuasin kedepannya,” singkat dia.
Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta peleksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejeteraan dan kwalitas hidup masyarakat desa, tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Muba, Endi Susanto SE.MM Kabupaten Musi Banyuasin, mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang sebagai pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta produktivitas ekonomi yang berbasis pembangunan berkelanjutan oleh pemerintah.
“Penyelenggaraan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini dilakukan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, singkat dia. (tata/husni)