Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri

Konsumen PLN Akan Dapat Asuransi Kebakaran, Ini Syaratnya

PALEMBANG, GESAHKITA COM – Bertempat di beston Hotel Palembang pada Jum’at (04/02/2027). PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman Bersama (MoU) “Keselamatan Intalasi Listrik Konsumen PLN”, Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi banyaknya kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik akibat dari instalasi yang tidak semestinya atau di pasang tidak sesuai standar yang di benarkan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendriansyah, ST, M.Si, yang mewakili pemerintah provinsi Sumatera Selatan guna menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU ini menyampaikan pesan Gubernur sumatera Selatan H. Herman Deru yang menginginkan penandatanganan MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Saya mewakili pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pesan bapak Gubernur, H Herman Deru agar MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan tentunya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dalam pesannya Gubernur Sumatera Selatan juga berharap semua pihak Khususnya masyarakat Sumsel yang mendajadi konsumen PLN akan diuntungkan dengan adanya MOU ini”Jelasnya.

Sementara Direktur Utama PT Delia Utama Budy Mismanto menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan atas dasar kesadaran kami sebagai badan usaha yang mempunyai izin usaha resmi sebagai penunjang listrik dengan dengan adanya kesepakatan Bersama dengan pihak asuransi ini nantinya akan mengasuransikan semua konsumen PLN yang instalasi kelistrikannya dilakukan oleh PT Delia utama.

“Asuransi ini kita flat 100 ribu dengan klaim sebesar 100 juta, jadi tidak di bedakan antara daya 900 dan 1300, semuanya kita flat untuk seluruh rumah konsumen PLN yang memasang instalasinyamenggunakan jasa darai PT Dilia Utama Group, ” Ujarnya.

Budi Juga menjelaskan bahwa, untuk di Indonesia MOU Asuransi seperti ini baru pertama kali dibuat untuk instalasi kelistrikan.

“Ini yang pertama di Indonesia karena asuransi ini nantinya akan menjadi payung yang akan menolong konsumen PLN pada saat terjadi kejadian yang merugikan seperti musibah kebakaran akibat instalasi listrik sehingga tidak terlalu dirugikan,” Ujarnya

Ditambahkan Budi Mismanto Setelah MOU ini pihaknya juga akan langsung melakukan sosialisasi pemasangan instalasi listrik yang tenaga pemasanganya sudah kami siapkan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

” Bagi pelanggan yang menggunakan jasa pemasangan dari kami atau melalui aplikasi Si Ujang Gatrik itu akan otomatis akan mendapatkan asuransi, namun bagi pelanggan lama yang lebih dari 15 tahun nanti silahkan memeriksakan instalasinya kepada lembaga inspeksi tehnik, setelah itu baru akan direkomendasikan kepada badan usaha untuk ditawarkan perbaikan instalasi dan asuransinya,” terangnya.

Ditempat yang sama Head Of Agency PT sunday Ins Indonesia Ivan Riyadi melalui Hendri Gunawan. kepada media menjelaskan penandatanganan perjanjian MOU ini sangat berguna untuk memperkuat kenyamanan pengguna listrik terutama bagi mereka yang sudah di instalasi listriknya oleh PT Dilia Utama Group.

“Banyak kejadian instalasi listrik yang mengakibatkan kebakaran, dari situ akhirnya kita perlu juga suatu perlindungan untuk meminimalisir terjadinya resiko dan juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna Listrik di Sumatera Selatan,” Paparnya.

Lebih lanjut Hendri berharap agar masyarakat Sumatera Selatan lebih sadar dengan asuransi,” Asuransi itu tidak mahal, namun bisa memberikan kenyamanan selam satu tahun bagi pengguna saat terjadi kebakaran pihak asuransi akan mengganti dengan cara membangun rumah kembali,”Terangnya,

Hendi juga menambahkan Asuransi PT. Sunday Ins Indonesia, mengucapkan terima kasih atas respon yang baik dari pemerintah propinsi Sumatera Selatan dan atas kehadiran pelaku usaha Ketenagalistrikan, semoga harapan kami perusahaan Sunday dapat berkontribusi melindungi dan meringankan konsumen dari kerugian bahaya kebakaran di akibatkan arus pendek atau korseliting listrik. Untuk proses pencarian klaim asuransi 100 juta tidak sulit dan tidak berbelit-belit”. pungkasnya.(ril/ind)

Tinggalkan Balasan