SURABAYA, GESAHKITA COM—Paket pekerjaaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Probolinggo dan Kab. Banyuwangi Tahun 2021 Hps Rp. 26.459.086.000 yang pemenang nya adalah PT. ANGGAZA WIDYA RIDHAMULIA dengan Harga Rp. 19.456.789.000.
Dalam pelaksananya diduga telah terjadi KKN dengan berbagai modus mulai dari Mekanisme pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Probolinggo dan Kab. Banyuwangi oleh satker pelaksanan Prasarana Permukiman Wilayah II Prov Jatim, mulai dalam menentukan Besaran kebutuhan biaya (HPS) sampai dipelaksanaan kontruksi diduga tidak dilakukan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM GASAK H.Umar Faruq dalam keterangan nya kepada gesahkita com Jawa Timur, Rabu, (09/02/2022).
Menurut nya,dalam menentukan Besaran kebutuhan biaya (HPS) juga diduga tidak dengan hasil survei pasar, sehingga ada indikasi kebutuhan biaya di setiap lokasi sekolah terlampau mahal, hal tersebut sesuai nilai HPS paket sekitar Rp 5 Miliar untuk setiap satu lokasi pekerjaan.(angaaran cukup fantastis).
“Dalam dugaan kami paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Probolinggo dan Kab. Banyuwangi Tahun 2021 telah terjadi Mark up niali HPS paket, dengan harga yang pantastis akan tetapi di sebagian item pekerjaan tidak dibarengi dengan pelaksanaan kontruksi , “ungkap dia.
Dijelaskannya juga, di dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat poin-poin pekerjaan yang tidak dikerjakan antara lain, petugas K3, peralatan P3K, dan spanduk tidak dilaksanakan.
“Pekerjaan Pelapis dinding ketebalannya ada indikasi tidak sesuai, Pekerjaan rangka atap dan penutup atap kualitas bahan serta ketebalan diduga kurang dari yang dipersyaratkan dan kualitas Pekerjaan pengecatan serta bahan yang digunakan ada indikasi tidak sesuai, “sambungnya dalam keterangnya tersebut.
“Dugaan kami hal tersebut terjadi dimana kontraktor pemenang diduga tidak melaksnakan pekerjaan tersebut alias ( Pinjam Bendera atau mungkin di sub total kan), “ungkap dia.
Pihaknya sangat menyayangkan jika dari pihak dinas maupun pihak pelaksana sampai meminta proyek pemerintahan ingin di BACK UP oleh yang katanya lembaga SOROT.
“Proyek rehab sekolahan yang di biayai dari anggaran negara koq beraninya salah satu dari aliansi back up proyek tersebut apakah dari aliansi tersebut berani bertanggung jawab penuh jika ada APH (aparat penegak hukum) sudah turun kelokasi jika proyek tersebut diduga ada indikasi merugikan keuangan Negara, “tukanya. (Pur)