PALEMBANG, GESAHKITA COM—Universitas Bina Darma bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan MoU terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Adapun Kerjasama yang dilaksanakan berupa Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitas Pendafataran dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual berlangsung di Hotel Beston, Selasa, (22/02/2022).
Dalam kegiatan ini Rektor Universitas Bina Darma Dr. Sunda Ariana,M.Pd.,M.M diwakili oleh Wakil Rektor bidang Riset Inovasi dan Teknologi Dr. Edi Surya Negara, M.Kom.

Dr. Edi menyampaikan hal ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kreatifitas masyarakat dibidang Kekayaan Intelektual.
Menurutnya juga hal ini dalam rangka pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan sistem Kekayaan Intelektual Nasional khususnya bagi dosen dan mahasiswa Universitas Bina Darma.
Rektor Universitas Bina Darma Dr. Sunda Ariana tidak lupa menyampaikan harapannya baik dosen maupun mahasiwa Universitas Bina Darma senatiasa mendukung program kemenkumham ini.

Selain itu, Doktor Sunda juga terus mendorong agar mahasiswa dan dosen nya agar berpartisipasi dengan cara menyumbangkan inovasinya baik berupa produk, buku ataupun karya tulis.(ril/irf)