BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin gelar Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) lembaga kerjasama antar Desa tahun 2022. Yang bertempat di kantor Kecamatan Suak Tapeh, Rabu (2/03/2022)
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag, M.Si,. Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan M. Yasir Darojat serta rombongan dan 11 Desa pengurus Bumdes dalam wilayah kecamatan Suak Tapeh
Dinas PMD Kabupaten Banyuasin melalui Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan. M. Yasir Darojat saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk bertujuan yaitu salah satunya Perberdayaan Bumdes untuk peningkatan kemampuan kapasitas pengelolaan Bumdes
“Dengan target untuk mengejar Bumdes untuk berbadan hukum sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021. Jadi seluruh Bumdes yang ada di Banyuasin harus berbadan hukum,”jelas Yasir
Yasir mengatakan setelah Bumdes tersebut sudah mengantongi badan hukum Artinya Bumdes tersebut sama berkedudukan nya dengan PT atau CV sehingga lebih bisa mengembangkan bidang usahanya di Desa tersebut
“Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) tersebut bahwa Bumdes, pihak terkait dalam hal ini pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa agar benar-benar memberdayakan Bumdes sesuai dengan fungsinya dan tugas sesuai dengan amanatnya.”tegas dia.
Sementara, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, menyampaikan setelah dikonfirmasi terkait pembinaan Bumdes yang diadakan oleh pihak PMD kabupaten Banyuasin, dirinya mengucapkan berterimakasih atas pembinaan dan pelatihan terhadap Bumdes yang ada di 11 desa dalam wilayah kecamatan Suak tapeh. tentunya dengan bekal untuk pengajuan badan hukum Bumdes, dalam hal ini Alhamdulillah Bumdes 11 desa kecamatan Suak Tapeh sudah terdaftar di Kementerian Menkumham.
“Mudah-mudahan Bumdes yang telah berkembang di Desa dan menjadikan Pendapatan Asli Desa (PAD) nya masing-masing, tentu nya yang belum maksimal PAD nya di usahakan melalui Bumdes, yang sudah ada akan diberdayakan dan dimenfaatkan untuk kepentingan di Desa nya,”harap Sashadiman.
Menurut Sashadiman, untuk sementara Bumdes yang sudah maksimal PAD nya yaitu desa Lubuk Lancang dan Desa Tanjung Laut. Sedangkan Desa yang lainnya ada PAD nya namun belum maksimal.“Mudah-mudahan kedepan dengan ada nya pengurus Bumdes mereka berbekal untuk pelaksanaan pelaporan dan yang lain-lainnya supaya berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan dan untuk menuju Desa mendiri dan itu harapan Kementerian Desa.”pungkasnya.(ind)