LAMPUNGTENGAH, GESAHKITA COM—Sudarto pria 51 tahun yang merupakan kepala rumah tangga berdiam di Desa Trimurejo harus mengelus dada seraya merasakan kepedihan akibat kesepakatan jual beli yang terjalin dengan penggilingan padi PC H Anwar yang beralamatkan di Desa Pujokerto Kec Trimurejo Kab Lampung Tengah, mengalami tersendat pembayaran hingga hampir 2 (dua ) tahun lebih.
Kepada localhost/server/gkx Sudarto menuturkan kepedihan nya tersebut sebab atas permasalahan tersendat nya pembayaran tersebut mengakibatkan dirinya harus menanggung hilang kepercayaan dari para petani padi dan memaksa dirinya harus beralih dari pengepul Padi ke Pedagang ayam potong, Selasa, (01/03/2022)
Namun begitu segala upaya untuk meluluhkan hati sehingga dia mau dibayar, Darto tidak berhenti begitu saja dan dia terus berjuang dengan salah satu nya berusaha mencari jalan keluar dengan menghubungi pihak pihak yang dia percaya bisa mencairkan jalan buntuh tersebut.
Dituturkan Darto dengan beberapa dokumen alat bukti yakni pada tanggal 19 Juni 2020 silam telah terjadi kesepakatan jual beli gabah yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan antara Sudarto selaku agen perwakilan dari petani dan Haris Dianto (40) selaku pengepul /pimpinan PC H Anwar.
Dari perjanjian kedua belah pihak serta kumpulan sejumlah nota dan bukti bayar pendukung tertinggal sisa tagihan Darto kepada Haris sebesar Rp 30 951 600.
Hal tersebut juga diakuinya dihadapan para penegak hukum saat dilakukan upaya Musyawarah yang disaksikan aparat penegak hukum dan juga salah satu kuasa hukum dari Haris, untuk segera diselesaikan secara kekeluargaan pada, Selasa, (01/03/2022).
Namun kemudian pada hari ini Sabtu 05 Maret 2022 saat dikonfirmasi Haris melalui sambungan Whatsapp dia menyatakan dirinya sedang sakit dan sudah melimpahkan permasalahan ini dengan penasehat hukum nya.
Secara terpisah pihak penasehat hukum nya saat dihubungi pun menyampaikan bahwa ketika perkara hutang piutang ini mau dilanjutkan ke perkara hukum pihak nya pun siap.
Menanggapi hal tersebut Sudarto yang keseharian nya hanya sebagai petani dan berkebun selain mencari margin (keuntungan) sebagai pedagang ayam potong untuk menopang hidup sehari hari pun merasa sedih dan bingung atas janji Aris pada saat musyawarah tempo hari .
Sudartao berkata lirih selaku pria desa yang tidak mengerti masalah hukum ini hanya bisa pasrah dan dan berharap keadilan itu masih ada di Bumi Lampung ini. .
Sebab apa yang bisa dia hanya puas dengan bermodal sedikit tersebut karena niat baik nya Sudarto rela berkorban dengan meminjam uang kepada bank pada tahun 2020 silam, dia terpaksa harus bisa melunasi uang para petani yang telah menanamkan kepercayaan kepadanya kala itu yakni mengambil gabah utnuk dibawa ke Gudang milik Haris.
Hingga kini sudarto, mengaku mengalami krisis kepercayaan dari petani yang menyebabkan usaha jual beli gabah nya terhenti, akibat janji bapak Haris Dianto selaku pimpinan PC H Anwar
Upaya yang ia lakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, ia beralih ke pemasaran sejumlah ayam potong, yang dinilai nya belum cukup untuk memperoleh pemulihan dari pelunasan nya terhadap petani, dan untuk mencukupi kebutuhan keluarga nya.(ali)