idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Relokasi Pedagang di Area Dermaga, Pelabuhan Perikanan Puger Kian Tertata

SUARABAYA, GESAHKITA COM—Dalam upaya mengembalikan fungsi dermaga pelabuhan untuk proses bongkar muat ikan supaya lebih efektif dan efisien, Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Puger melakukan proses relokasi terhadap pedagang yang memenuhi area dermaga pelabuhan.

Hal ini mendapat perhatian yang serius dari  Very Purwo Nugroho, Kepala Seksi Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur setelah mendapati area dermaga yang kerap dipadati oleh pedagang baik di sisi Timur maupun sisi Utara TPI.

Kondisi Dermaga Pasca Proses Relokasi Pedagang
Kondisi Dermaga Pasca Proses Relokasi Pedagang

“Proses bongkar muat ikan menjadi tidak efektif karena area dermaga dipadati oleh pedagang, sedangkan kita telah sediakan kios-kios untuk tempat para pedagang ikan kering maupun ikan segar ini untuk menjual dagangan mereka, bukan di dermaga”, ujar Very dalam keterangan pada Kamis, (24/02/2022),

Hal senada juga dilontarkan oleh Hadi Iswanto selaku Kepala Seksi Tata Kelola UPT PPP Puger, menurut dia banyaknya pedagang yang berjualan di area dermaga dikarenakan kios-kios yang telah disewakan beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan mereka memilih area dermaga untuk berjualan karena teduh dan nyaman setelah dibangunnya kanopi.

Setelah dilakukan pendataan jumlah pedagang, didapati bahwa terdapat total 106 pedagang ikan kering maupun ikan segar di area dermaga, yakni 13 pedagang yang telah memiliki kios namun beralih fungsi dan 15 pedagang yang tidak memiliki kios diakomodir untuk berjualan di kios nelayan yang telah disediakan oleh UPT PPP Puger,  sedangkan 78 lainnya direlokasi ke sebelah Selatan area kantor pelabuhan.

UPT PPP Puger melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kab.  Jember terkait relokasi pedagang di area dermaga pelabuhan
UPT PPP Puger melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kab. Jember terkait relokasi pedagang di area dermaga pelabuhan

“Kedepan, kita akan terapkan aturan Pergub nomor 29 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Akan kita berlakukan retribusi kebersihan limbah dan sewa lahan setelah kita tata nanti”, imbuh Hadi.

Penataan kawasan pelabuhan Puger mulai digiatkan menindaklanjuti kunjungan Gubernur Khofifah pada November 2021 lalu. Dalam kunjungan tersebut Gubernur sangat mengharapkan sinergitas antar semua instansi  baik Pemkab Jember, Pemprov Jatim hingga Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pelabuhan perikanan Puger.

Pemprov Jatim akan memberikan support dalam bentuk bantuan keuanganguna tambaha ninfrastruktur di kawasan Puger Jember.

Semetara itu, Kepala UPT PPP Puger, Jadmika Sufiadi sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Jember terhadap penataan pedagang dan rencana pemanfaatan gedung TPI untuk proses penimbangan dan lelang.

“Harapannya dengan diberlakukan penimbangan serta sistem lelang, harga ikan kian kompetitif, sehingga mampu mengangkat kesejahteraan nelayan Jember, khususnya nelayan Puger”, imbuh Jadmika.(ril/pur)

Tinggalkan Balasan