Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Bakal Dibuat Peraturan Bupati Oku Selatan, Penetapan Besaran Tarif  Sewa dan Pemanfaatan Graha Serasan Seandanan

MUARADUA, GESAHKITA COM – Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi, S.E., M.M., memimpin Rapat dalam rangka Menindaklanjuti Arahan Bupati OKU Selatan berkenaan dengan perlu dibuatnya Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa dan Pemanfaatan Graha Serasan Seandanan di Kecamatan Banding Agung, Rabu (16/03/2022), di Ruang Rapat Terbatas.

Kabid Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dinas PU TR, Sarinurrohman, S.T., M.T., menyampaikan keadaan Graha Serasan Seandanan ada dua pekerjaan terselesaikan tahun ini. “Kami akan melanjutkan pengadaan terkait kekurangan Graha Serasan Seandanan tahun ini, untuk fasilitas loundry, fitnes, tempat karyawan dan lainnya, ini merupakan kerjaan lanjutan yang akan diselesaikan,” ujarnya.

“Dilanjut pembangunan gerbang dan taman. Secara keseluruhan 61 kemar tidur, lantai satu 29 kamar, lantai dua 28 kamar untuk tipe Standard, VIP, Double VIP. Graha Seandanan diserahkan secara kedinasan sebagian kamar telah lengkap bisa huni, semoga bisa cepat terselesaikan,” katanya menambahkan.

Foto Doc Diskominfo Oku Selatan
Foto Doc Diskominfo Oku Selatan

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan, tidak hanya berpikir menambah keuangan daerah saja tetapi ingin memberikan servis penginapan terbaik untuk wisata lokal dan asing.

“Segera rekomendasikan ke Bupati untuk bisa dioperasionalkan, saya minta kepada Dinas Pariwisata untuk memaparkan terkait apa saja yang mencakup Graha Serasan Seandanan, harapan setelah rapat ini bisa mendapatkan soulusi untuk disampaikan kepada Bupati,” katanya.

Ditambahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan, Jos Akherman, S.STP, M.Si., bahwa untuk dasar pihaknya mengacu Undang-undang Republik Indonesia, Nomor satu Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kondisi Existing Graha Serasan Seandanan pembangunan belum selesai 100 persen, belum ada regulasi yang mengatur teknis pengelolaan pemanfaatan, belum adanya biaya operasional kegiatan dan masih banyak hal. “Saya berharap semoga semua kekurangan bisa dilengkapi untuk tahun ini,” ujarnya.

Turut dihadiri Para Asisten, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadin Pariwisata, Kadin PU TR, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Ekonomi dan tamu undangan lainnya.(Henafri)

Tinggalkan Balasan