PALEMBANG, GESAHKITA COM—Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menjadikan persoalan Pemberantasan Mafia Tanah untuk kesejahteraan rakyat di tanah air, disambut dengan baik oleh semua pihak termasuk juga masyarakat sipil yang hak hak nya dirampas.
Sinyalmen yang diperintahkan Presiden Jokowi tersebut pun disambut dengan baik oleh para Aparat Penegak Hukum (APH) sebut saja Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia yang dalam hal ini sangat tegas dan tidak pandang bulu demi tegak nya supremasi hukum di Indonesia.
Berangkat dari situ juga SHS Law Firm bersama 14 kliennya permohonan agar Presiden RI menegakkan keadilan, karena lahan mereka diduga telah dirusak, dicuri, dan diambil alih oleh AS dkk, yang diduga mafia tanah.
Advokat SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah dalam keterangan pers nya mejelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Ri, dengan nomor 008/SHS-LAW FIRM/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022, yang mana sebanyak 14 orang warga pemilik lahan perkebunan di Rt 29 Mekasari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandung Palembang, yang oleh para pelaku sengaja di tebang, dicuri, dan diambil alih.
“Klien kami sebanyak 14 orang ini adalah pemilik lahan sah dan dikelola untuk perkebunan selama puluhan tahun. Namun, tahun 2020 ada AS Dkk yang datang dan tiba-tiba merusak, mencuri pohon dan tanaman karet, yang telah mereka Kelola selama ini. Dan AS Dkk juga menyerobot lahan klien kami serta mengaku pemilik sah dan berhak atas lahan tersebut,” terang Sofhuan di kantornya, Senin (14/3/2022).
Sofuan yang juga merupakan Aktivis 1998 ini juga menegaskan, bahwa tindakan pengerusakan puluhan hectare kebun milik kliennya, dan bahkan banyak pohon yang sengaja diduga ditebang dan dibawa oleh AS DKK, jelas merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak dapat dibenarkan.
Bukan hanya itu, bahkan dibeberkan Sofuan bahwa para kliennya, juga telah melaporkan tindakan tersebut pada kepolisian sebanyak 10 laporan tindak pidana pengerusakan, pencurian, intimidasi, dan penyerobotan lahan.
“Para klien kami juga telah melaporkan ke Polda Sumsel dan Polretabes Palembang, tapi dari banyak laporan tersebut hanya satu yang ditanggapi oleh kepolisian,” ungkap Sofhuan.
Beberapa laporan tersebut antara tindakan premanisme dan pengusiran pada pemilik lahan, dari pelapor atas nama Muchtar Ahmad, dengan LP: STTLP/26/VII/2020/SPKT tanggal 11 Juli 2020 dan LP NoL STTLP/1723/VIII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT tanggal 19 Agustus 2020. Bahkan, ada laporan atas nama Muhammad Syech, LP Nomor: STTLP/93/II/2015/SKPT tanggal 10 Februari 2015, yang bahkan hingga kini tidak diproses oleh kepolisian.
Sebab itu pihak nya selaku bagian dari masyarakat sipil yang sangat mendukung , program Penghabisan Dan pembrantasan Mafia tanah yang dinyaringkan Presiden Jokowi tersebut berharap kasus yang menimpah para Kliennya dapat segera ditindak lanjuti.
“Kami mengharapkan agar Bapak Presiden RI yang sedang giat-giatnya memberantas mafia tanah, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Karena secara hukum, tidak dibenarkan melakukan kriminalisasi terhadap warga bahkan mencaplok, merusak, dan mencuri di lahan milik warga yang sah,” kata dia.
Ditempat yang sama, selaku perwakilan pemilik lahan yang diduga dicaplok, Muchtar Ahmad mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya sudah lama memiliki dan mewarisi lahan-lahan di Gandus tersebut. Bahkan sebagian sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan pemerintah.
Dia juga menuturkan tentang apa yang dia bersama warga lain nya alami terkait kasus tersebut mulai dari pengancaman hingga intimidasi. “Lahan yang kami miliki sebagian besar kami gunakan untuk bertanam karet dan sebagian besar sudah menghasilkan. Tiba-tiba AS dan krunya mengaku menjadi pemilik lahan, dan menebang paksa tanaman dan pepohonan yang sudah kami tanam bertahun-tahun. Kemudian mengusir kami dengan mengancam dan merusak,”tutur Muchtar.
Muchtar pun berharap agar pemerintah khususnya Presiden RI dapat mengambil tindakan, hingga keadilan dapat ditegakkan.
“Kami ini rakyat kecil, dan tidak mengerti tindakan-tindakan mafia. Yang kami pahami, lahan kami hendak diambil orang, bahkan pepohon kini sudah ditebang dan dibawa tanpa kami dapat melakukan perlawanan,” kata dia seraya menyeka air matanya.(irfan)