idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Khusus WBP Tidak Merokok, Lapas Banyuasin Sediakan Kamar No Smoking

BANYUASIN, GESAHKITA. COM — Dalam rangka peningkatan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dalam pelayanan kepada warga binaan. Lapas Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumsel menata kamar blok khusus warga binaan yang tidak merokok.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa Saat melakukan peninjauan lapas tersebut, pada Sabtu (19/03/2022). Menurut dia, pemisahan ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan dalam hal kesehatan.

“Setelah di data dari semua penghuni, ada 40 orang yang tidak merokok, sehingga mereka ditempatkan dalam satu kamar khusus no smoking ini,”jelasnya.

Ronaldo mengungkapkan bahwa, Kamar no smoking yang merupakan sebutan dari kamar tersebut disiapkan untuk warga binaan yang tidak merokok sama sekali. Jadi bagi warga binaan yang merokok akan ditempatkan di kamar lain.

“Perokok pasif justru akan lebih merugikan bagi mereka, karena asap yang dihirup dari rokok orang lain bisa saja menyebabkan gangguan pernapasan dan sebagainya,” tegas dia.

Ia juga mengungkapkan selain dapat menjaga kesehatan warga binaan, pemisahan kamar ini juga dapat memberikan kenyamanan kepada mereka yang tidak merokok, lanjutnya kita berharap dengan adanya kamar no smoking ini, warga binaan tetap terjaga kesehatan dan nyaman dalam menjalani hukuman di Lapas Banyuasin.

“Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen HAM Nomor: HAM-HA.03.07-01 perihal Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM,”pungkasnya.

Seperti disampaikan oleh salah satu penghuni lapas kamar no smoking Putra nama dia, dirinya mengatakan Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas, dengan dibuatnya kamar no smoking ini, saya tidak merasa risih lagi dengan teman sekamar yang merokok.

“Saya merasa sangat terbantu karena ditempatkan dikamar no smoking, karena saya yang tidak merokok sama sekali dari kecil hingga sekarang.”tegasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan