Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Sebanyak 103 KPM BLT-DD Dibagikan Pemdes Air Senggeris, Kades Ardiansyah : Menfaatkan Kebutuhan Sandang Pangan

BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Sebanyak 103 Keluarga Penerima Menfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama tiga bulan pertama, bertempat di kantor Desa Air Senggeris Kabupaten Banyuasin, Selasa (22/03/2022).

Kegiatan pelaksanaan pembagian BLT-DD Desa Air Senggeris tersebut dihadiri Camat Suak Tapeh yang diwakili Sekcam Suak Tapeh M. Irawan Septiyadi , BPD, Pendamping Desa (PD) Muslimin, Pendamping Desa Lokal (PDL) Air Senggeris Sri, bhabinkamtibmas Bripka Rizki Leo, Babinsa Sertu Sofyan, serta Perangkat Desa.

Kepala Desa (Kades) Air Senggeris Ardiansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada KPM, dirinya berharapkan BLT-DD Tahun 2022 ini benar-benar dimenfaatkan untuk kebutuhan sandang pangan keluarga.

Ia mengatakan, jangan sampai bantuan tersebut dibelanjakan hal-hal yang tidak bermanfaat, itu tidak sesuai dengan tujuan dari pada program pemerintah yang memberikan bantuan ini dan jangan sampai mubazir,”syukur-syukur bisa juga digunakan untuk modal usaha kecil-kecilan dan itu menjadi harapan pemerintah.”ujarnya.

Menurut Kades Ardiansyah, Penerimaan BLT-DD tahun 2022 ini peraturannya sedikit diperketat, kami harap maklum dari pada KPM. Apa lagi saya baru menjabat belum sampai 2 bulan, jadi kata Ardiansyah selama ini pembagian BLT-DD lebih mudah dan KPM bisa di wakilkan bisa mengambil BLT-DD tersebut.“Namun pada tahun ini tidak bisa lagi di wakilkan harus orang yang bersangkutan yang harus menerimanya,”kata Ardiansyah.

“Bagi mereka yang sakit kami antar kerumah ataupun ada KPM yang bekerja diluar desa, Kita tunggu sampai pulang untuk diberikan. Di pastikan uang nya tidak akan hilang karena pihak nya dituntut bertanggungjawab untuk menyampaikan BLT-DD kepada KPM tersebut,”timpalnya.

Selanjutnya, Ardiansyah mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya BLT-DD banyak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Jadi kami mohon pengertiannya, diharapkan penerima menfaat harus yang menerima benar-benar orang yang sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan melalui rapat Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) antara Pemerintah Desa dan BPD.

“KPM BLT-DD tidak boleh di wakilkan serta tanda-tangan yang bersangkutan tidak boleh berbeda-beda harus sama. Selain itu, pihak kami mempersiapkan bantalan cap jempol jika nanti KPM tidak bisa tanda-tangan. Persoalan cara menanda-tangan yang berbeda-beda seperti ini saja bisa menjadikan temuan audit BPK RI.”kata Kades Ardiansyah.

Sementara, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi di wakilkan Sekcam M. Irawan Setyadi menyampaikan bahwasanya, untuk tahun 2022 ini BLT-DD dibagikan selama tiga bulan pertama yaitu Januari-Februari dan Maret. Seperti halnya pesan pak kades tadi, menfaatkan BLT-DD ini untuk kebutuhan bahan pokok, menurutnya karena sebentar lagi kita menghadapi bulan puasa jadi menfaatkan lah sebaik-baiknya.

Selain itu dirinya menyampaikan, terkait KPM BLT-DD yang tidak boleh lagi di wakilkan. Pasalnya dari belajar dari kejadian hasil dari Tahun 2020 dan 2021 banyak KPM tanda-tangan nya berbeda bedah, namun jika nanti KPM tidak bisa tanda-tangan pihak Pemerintah Desa mempersiapkan bantalan cap untuk cap jempol.

“Dalam hal ini agar jangan sampai tanda-tangan yang berbeda-beda tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga Kepala Desa yang menjadi sasaran pemeriksaan BPK,”ucap M. Irawan.

Selain itu, kata Sekcam M. Irawan, KPM yang tidak bisa di wakilkan tersebut, ada juga surat pernyataan terkahir yang harus ditanda tangani oleh KPM yaitu tentang apabila KPM menerima bantuan selain BLT-DD seperti Prakerja dan UMKM. Kalau PKH dan BPNT pihak kami punya daftar nya.

“Namun untuk Program Prakerja dan UMKM pihak Desa tidak mengetahui daftarnya, apalagi pihak Kecamatan. Untuk itu KPM yang mempunyai data double dan ada pemeriksaan terbukti, maka terpaksa untuk mengembalikan dana BLT-DD tersebut.”tegas dia.(ind)

Tinggalkan Balasan