idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Kades Ardina : KPM BLT-DD Tidak Boleh Diwakilkan

BANYUSAIN, GESAHKITA.COM — Sebanyak 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) berdasarkan 40 persen dari pagu anggaran dana desa tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Ardina Saat melaksanakan kegiatan pembagian BLT-DD, di halaman kantor desa setempat, pada Jum’at (25/03/2022) kemarin.

Kades Ardina berharap agar masyarakat yang menerima bantuan ini dapat menggunakan BLT dengan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi saat ini akan menjelang memasuki di bulan Ramadhan.

Pembagian BLT DD kemarin, menurut kades Ardina dilakukan ditahap pertama ditahun 2022, pembagian bantuan tersebut diberikan kepada KPM selama tiga bulan ditermin satu pencairan dana desa yaitu bulan Januari, Februari dan Maret,. Per KPM menerima berjumlah Rp300.000,. Per bulan dengan total Rp900.000,. Per KPM.

Selain itu kades Ardina menyampaikan terkait warga yang tidak dapat hadir untuk mengambil bantuan ini, bahwa pihaknya akan mengantar kerumah yang bersangkutan bagi mereka  yang berhalangan misalnya sakit, lansia dan yang lainnya.

“Pada tahun ini, bantuan BLT-DD sedikit diperketat oleh peraturan bahwa bantuan tersebut tidak boleh diwakilkan. Harus mengambil sendiri,”tegasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan