idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Melantik 4 Perangkat Desa, Kades Paidun : Diharapkan Bekerja Sesuai Visi Misi Untuk Kemajuan Desa Meranti.

BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat (4) Perangkat Desa serta pengukuhan 16 Kepala Rukun Tetangga (RT) yang dilaksanakan Kepala Desa (Kades) Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, bertempat di kantor desa setempat, Rabu (30/03/2022).

Adapun Perangkat Desa yang dilantik tersebut yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Abdul Munip, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Gian Atmaja, Kepala Dusun (Kadus) Dua (2), Kgs Heriawan Samporno, dan Kepala Dusun (Kadus) Empat (4), Mahfud. Dan pengukuhan 16 Ketua Rukun Tetangga (RT), serta pengukuhan Pemangku Adat, LPMD dan linmas.

Kepala Desa (Kades) Paidun Syarkowi, S.Pd,. Saat diwawancarai usai melakukan kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut mengatakan bahwa dirinya berharap kepada empat perangkat desa yang sudah dilantik dan ke 16 ketua Rukun Tetangga (RT) yang telah dikukuhkan, diharapkan agar dapat bekerja sama dengan kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Jadi besar harapan, agar dapat bekerja sesuai dengan visi misi kami, selaku kades yaitu untuk menuju desa Meranti yang lebih baik lagi dan lebih maju kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat.”kata Kades Paidun.

Selain itu menurut Kades Paidun, dirinya berharap untuk seluruh perangkat desa, agar tidak gaptek tentang perangkat lunak (komputer), jadi untuk perangkat desa agar bisa menguasai Ilmu Teknologi (IT), karena kemajuan zaman kita dituntut untuk bisa menguasai ilmu Teknologi tersebut.

“Zaman sekarang tidak ada lagi yang namanya bekerja manual semua melalui komputer ataupun laptop.” Ucap kades Paidun

Sementara, Camat Sashadiman Ralibi, berharap untuk ke empat perangkat desa yang sudah dilantik ini, agar untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan topoksi nya masing-masing dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, Perangkat Desa dalam hal ini merupakan pembantu kinerja seorang Kepala Desa untuk melayani masyarakat, karena masyarakat perlu bantuan dari seluruh untuk pelayanan berkaitan dengan administrasi selama 24 jam, oleh karena itu perangkat desa wajid untuk melayani masyarakat di setiap keperluan masyarakat itu sendiri.

“Kepala Desa beserta perangkatnya wajid melayani keperluan masyarakat nya, karena kita adalah pelayan buat masyarakat.”tegas Camat Sashadiman.(ind)

Tinggalkan Balasan