Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

188 Orang Tenaga PPPK Pemkab Oku Selatan Dilantik,  Popo Berpesan Untuk Jaga Target Kinerja

MUARADUA, GHESAHKITA COM—Bupati OKU Selatan Popo Ali, M., B.Com dalam sambutannya menyampaikan  bahwa, pada hakekatnya PPPK adalah sama dengan Pegawai Negeri Sipil baik pada penggajian, jaminan kesehatan, cuti perlindungan, dan pembinaan disiplin.

Hal tersebut ia ungkapkan saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (31/03/2022).

“selain hal tersebut saya mengingatkan kembali pada saudara-saudara PPPK yang baru dilantik agar memenuhi atau mencapai target kinerja yang telah di tandatangani dan disepakati bersama, karena target kinerja yang saudara buat akan dievaluasi  setiap tahunnya serta menjadi tolak ukur/penilaian dalam evaluasi perpanjangan kontak kerja, ” jelas Bupati.

188 Orang Tenaga PPPK Pemkab Oku Selatan Dilantik,  Popo Berpesan Untuk Jaga Target Kinerja
188 Orang Tenaga PPPK Pemkab Oku Selatan Dilantik,  Popo Berpesan Untuk Jaga Target Kinerja

“Saya berharap saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada masyarakat dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bahkan sosok aparatur harus menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dan pergaulan sehari-hari,” harap Bupati.

Pengambilan Sumpah PPPK Formasi Guru Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Aula Pemkab OKU Selatan ini diikuti sebanyak 188 Orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip.,M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah ini sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Mengamanatkan bahwa Pengangkatan PPPK dalam jabatan Fungsional dan Jabatan lain, yang bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi Pemerintah Wajib dilantik dan mengangkat sumpah/Janji Jabatan.

PPPK yang baru dilantik ini merupakan rekrutmen PPPK Guru tahap pertama untuk Jabatan Guru serta sistem seleksinya menggunakan CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. Asisten II dan III Setda OKU Selatan, Staf Ahli, dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.(ril/henafri)

Tinggalkan Balasan