MUARAENIM, GESAHKITA COM—-Tri Subroto dan Febriansyah dalam pesan whatsapp menjelaskan betapa sangat terkejut nya mereka, sebab melihat kenyataan sebidang lahan mereka berdua miliki sudah rata dan terkupas diduga dilakukan oleh pihak PT DBU.
Seperti diketahui PT Duta Bara Utama (DBU) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang beroperasi diwilayah Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan, tepatnya di kelurahan Pasar 1 kecamatan Muara Enim.
Febri mengaku tidak pernah merasa menjual lahan tersebut baik kepada pihak pribadi maupun ke pihak perusahaan apa lagi jika dibilang mendapat uang kompensasi.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini apabila pihak perusahaan tidak ada itikad baik atau segera menyelesaikan permasalahan ini kami akan mengambil tindakan hukum, “ ungkap Febri masih dalam keterangannya.
Febri menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut melanggar aturan dan bahkan meyebutkan mengandung unsur pidana.
“ Sebab itu kami tidak segan-segan akan melaporkan perbuatan ini ke pihak berwajib sebagai tindakan pidana penyerobotan dan pengerusakan lahan, “imbuh febri.
Selain itu Febri yang kebetulan didampingi rekanya Tri Subroto juga menjelaskan, lahan seluas lebih kurang setengah hektar tersebut diperoleh dari hasil membeli dari Kelompok Tani Hutan Tembesu atas nama Rahman Yaman (alm) yang meninggal pada tahun 1996 yang lalu.
“Lahan tersebut milik kami berdua yang kami peroleh hasil membeli dari Kelompok Tani Hutan Tembesu atas nama Rahman Yaman (alm) yang meninggal pada tahun 1996 yang lalu, “ terangnya Selasa (5/4/22).
Semantara itu, awak media dilansir Indosiber.id mencoba menghubungi Manajemen dari PT DBU dalam hal ini media langsung bertanya melalui Via chat WhatsApp Operasional Maneger (OM) PT DBU Juli Tarigan di nomor 0812-6434-xxx.
“Terkait adanya klaim dari warga bahwa lahannya diserobot tidak benar pak, pihak DBU telah berkoordinasi dengan pak Febri untuk mengklarifikasi masalah ini dan janji untuk ketemu dikantor Lurah pasar 1 jam 10:00 tadi, namun pak Febri nya tidak datang pak,” jelasnya.
“Akhirnya besok janji ketemu lagi jam 10 pagi dikantor Lurah,”
“Demikian pak,” jawab Juli Tarigan selaku Operasional Maneger (OM) PT DBU melalui via chat WhatsApp kepada media, Rabu siang (6/4/22).
(red/Tim)