BATURAJA, GESAHKITA COM— Balai Desa dan Kantor Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) harus menerima kenyataan, Pasal nya aliran listrik kantor pemerintahan tingkat desa ini dicopot.

Wajar saja begitu, sebab tagihan rekening listrik nya sudah menunggak dengan tagihan rek listrik selama 4 bulan semenjak dari Januari sampai dengan April 2022.

- Advertisement -

Kepala Desa Karang Dapo Martina saat dihubungi localhost/server/gkx Oku menjelaskan hal ini bisa terjadi dikarenakan kekosongan Keuangan Desa dikarenakan Anggaran Dana Desa sampai saat ini belum dikeluarkan.

“Sebenarnya Desa bukan tidak mau membayar tagihan listrik akan tetapi kami hanya meminta waktu kepada manager PLN Baturaja, sampai ADD Non SILTAP dibayarkan oleh pemerintah,” kata Martina saat dihubungi via WhatsApp, Senin, (18/04/2022).

Dikatakan Martina, pihaknya tidak bisa bayar tagihan listrik karena ADD Non siltap belum di bayar.

Bahkan menurutnya dari tahun 2021 tahapan akhir tahun senilai 47 juta, dan sampai sekarang ADD Non siltap di tahun 2022 juga belum di bayar.

“Kami bukan tidak mau menalangi ( menutupi ) bayaran tagihan rek listrik tahun ini, akan tetapi di tahun yang lalu kami sudah membayar dan menutupi, nah kalo sekarang kami tidak bisa lagi untuk membayar tagihan rek listrik karena kami sudah tidak sanggup lagi untuk menutupi tagihan listrik ini, “kata Martina

Meski begitu, pihaknya pun sudah mencoba mendatangi kantor PLN meminta penangguhan eksekusi diputuskan aliran listrik tersebut.

“kami sudah meminta waktu sampai add cair namun tetap saja diputuskan meteran balai Desa karang Dapo,” singkatnya.

Salah satu pihak PLN Baturaja, Iswandi membenarkan akan pemutusan aliran Listrik kantor Desa Karang Dapo tersebut, saat dihubungi GESAHKITA Com Oku.

Menurut nya sudah ketentuan kantornya apa bila lebih dari 3 bulan pihak nya harus memutuskan aliran listrik.

”Tidak bisa kalo nunggak tagihan rek listrik selama 3 bulan ke atas tetap di putus, walau punya desa, atau punya pemerintah, ” terangnya.

Selain itu dijelaskan nya juga bahwa pihak nya menginformasikan ke pihak desa terkait tagihan.

“Sudah dua kali team kasih info ke pihak Desa terkait tagihan 4 bulan lebih. Mohon maaf Untuk wilayah kerja baturaja dan  hanya satu nya pelanggan empat bulan yang belum melakukan pembayaran dan Terkait tunggakan system selalu dimonitor, ” tutupnya.(yos)