MUARADUA, GESAHKITA COM— Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si., Membuka secara langsung kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (26/04/2022).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerja sama dengan Bagian Hukum setda OKU Selatan menggelar Evaluasi Pembinaan Desa/Kelurahan/Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

- Advertisement -

Kegiatan ini diadakan untuk mengevaluasi desa yang sudah diresmikan oleh Menkumham sebagai Desa Sadar Hukum di Kabupaten OKU Selatan, apakah desa tersebut masih konsisten mempertahankan predikatnya atau tidak sebagai Desa Sadar Hukum.

Dalam Sambutan Asisten I menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat menambah wawasan kita semua dan dapat di aplikasikan di kehidupan bermasyarkat.

Kegiatan ini membangun budaya masyarakat dalam menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sikap, prilaku, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati HAM melalui pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.

Dikabupaten OKU Selatan sendiri sudah ada 10 Desa yang telah diresmikan Kementrian Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum.

Bertempat di Ruang Rapat Seksa, turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Para Camat, OPD Terkait serta undangan lainnya.(ril/hen)