PALEMBANG, GESAHKITA COM– Kepolisian Resor (Polres) jajaran berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan empat orang pengedar dalam sepekan terakhir ini.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Di Minggu pertama Mei 2022 ini Polres Jajaran kita berhasil mengamankan empat orang pengedar,” ujarnya, Senin (9/5).
Dari empat orang pengedar tersebut lanjut dia mengatakan, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 56 butir.
“Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel,” katanya.
Untuk itu pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan barang haram, sehingga kita himbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba, ” ungkapnya.
Sementara dari barang bukti yang diamankan setidaknya pihak berwajib telah berhasil menyelamatkan setidaknya sekitar 156 anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Sumsel.(ril/Ari)