BANYUASIN, GESAHKITA.COM – Wakil Bupati Banyuasin (Wabup) H. Slamet Sumosentono Serahkan Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022.
Penyerahan Program PTSL dibagikan untuk masyarakat Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh berjumlah 210 persil, dan Desa Sri Bandung, Kecamatan Banyuasin lll sejumlah 98 persil. Kegiatan acara tersebut berlangsung di Desa Tanjung Laut, Selasa (31/05/2022)
Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet menyampaikan, terimakasih ke pihak BPN yang telah memfasilitasi pembuatan sertifikat untuk masyarakat, dirinya juga mengatakan bahwa sertifikat ini juga sangat luar biasa manfaat nya.
“Sertifikat ini mengunakan geospasial yang berati dilengkapi titik koordinat batas tanah agar tidak terjadi konflik terkait pertanahan,”ujar Slamet.
Ia juga menyampaikan selamat kepada mereka yang telah menerima sertifikat tanah, kata Wakil Bupati, dirinya juga mengingatkan jangan lupa bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” Sertifikat harus dijaga jangan sampai hilang.”Ingatkan Wabup Slamet dalam kesempatan acara tersebut.
Sementara, Camat Sashadiman Rallibi menyampaikan bahwa sertifikat ini gratis dan mudah didapatkan masyarakat asal masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat tersebut memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Dengan adanya program pemerintah melalui BPN masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat PTSL.”kata Camat Sashadiman.
Selain itu juga Kepala Desa (Kades) Samsul Bahri menambahkan terkait sertifikat tanah program PTSL tersebut semua syarat telah dipenuhi dan sertifikat yang terima akan kita bagikan dikantor desa kepada masyarakat Tanjung Laut. (*)