MUARADUA, GESAHKITA COM–Warga Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan tentang Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mereka terima baru baru ini dari Pemerintah Desa Tahun anggaran 2022 dari alokasi anggaran Dana Desa diduga kurang transparan.
Diketahui tanpa musyawarah dengan unsur BPD maupun Masyarakat , Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat dibagi tidak sesuai dengan yang diterima masyarakat yang semestinya sebesar Rp 900,000 / Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga (3) bulan, tetapi mereka cuma menerima dana tersebut sebesar Rp 450,000;
Hal itu diungkapkan oleh beberapa warga Desa Bungin Campang kepada awak media bahwa mereka menerima dana tersebut dari kepala dusun masing-masing.
“Awalnya kami tidak mengetahui dana tersebut akan dibagi itu pun kami ketahui saat uang tersebut mau dibagikan dan kami disodorkan selembar kertas disuruh menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya setuju untuk dibagikan dana tersebut,” kata salah satu warga yang nama nya enggan disebutkan.
Warga pun mengaku kebutuhan mendesak tidak menanyakan jumlah tersebut dan juga tidak diberitahukan dari Pemdes bakal disalurkan dana tersebut. Lagi pula warga khawatir jika menolak kedepan nama mereka dicoret dari daftar penerima atau KPM.
“Iya kami tak bisa apa apa pak, kami butuh uang tersebut untuk biaya sehari-hari dan anak sekolah lantas kami terima saja uang tersebut dari pada tidak dapat kami pun pasrah takut jika kedepannya kami tidak mendapatkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu,” beber dia.
Dijelaskan juga, jumlah uang yang diterima warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bungin campang sebelum nya terima ful (Rp 900 ribu per KPM).
“Tapi kok sekarang cuma setengah,” kata nya.
“Hal ini kami kecewa pak kepada pemerintah Desa Buing campang apalagi tidak ada musyawarah sebelum nya,”
Bebernya lebih lanjut, “Iya ,tau tau di bagi gitu aja, kami mau ngadu ke siapa , kami ini orang susah ,kami takut pak ,” ucap warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Buing campang Kecamatan Simpang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Sementara itu, Keluhan Masyarakat ternyata tidak diterima begitu saja, oleh Kepala Desa Bungin Campang, Hendri dan bahkan dia (Hendri) membantah saat dikonfirmasi oleh awak media di kediaman nya.
Kades Hendri menyebutkan penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah sesuai dan atas kesepakatan bersama (masyarakat).
Hendri pun mengaku dan membenarkan bahwa berkurang nya jumlah dana tersebut dari besaran sebelumnya bahwa dana tersebut inisiatif dia dibagikan ke warga yang belum mendapat kan BLT.
” Benar hal tersebut jika ada pemotongan pembagian BLT, tapi itu kita bagikan kepada warga lainnya yang belum menerima, hal itu sudah atas kesepakatan warga dan pemotongan itu dibagi dengan warga lain yang tidak tercantum namanya sebagai penerima BLT,” kata Hendri.
Namun yang berbeda adalah saat ditanya apakah sudah ada musyawarah sebelumnya kepada masyarakat penerima atas pembagian dana tersebut juga kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Buing campang sudah memastikan bahwa sudah dilakukan nya.
Padahal info didapatkan sebelumnya musyawarah dengan warga KPM dan Koordinasi dengan BPD tidak dilakukan.
“Kami sudah musyawarah sebelumnya dan kami sodorkan pernyataan kepada masyarakat ,”kata Kades Hendri.(Tim )