BANYUASIN, GESAHKITA COM—Impian warga Desa Marga Rahayu dan Desa P2 Kec Tungkal Ilir Kab Banyuasin untuk menikmati jalan desa yang dipadatkan sepanjang lebih dari 2 KM semestinya patut disyukuri sebab sudah direncankan dan dianggarkan malahan pun sudah dilaksnakan, meski tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Wajar saja begitu sebab proyek jalan desa yang diberi nama proyek pemadatan jalan Desa Marga Rahayu itu tidak ubah nya hanya sebagai upaya menghamburkan uang Negara saja dari APBD tahun 2022 Kab Banyuasin melalui Dinas PUPR nya.
Didapati di lapangan diukur lalu dengan kasab mata material batu koral pecah dengan volume ukuran 3 x 4 cm hanya dihamparkan begitu saja dan kurang dari 2 km badan jalan dihamparkan batu koral tersebut dengan beberapa truk masih dibiarkan menggunduk di pinngir badan jalan desa itu.
Secara fisik nama proyek pemadatan jalan Desa Marga Rahayu malahan nya bukan membuat pengguna jalan yang notabene warga desa untuk nyaman menggunakan jalan tersebut, parah nya warga mendapatkan kesulitan meniti atau melewati jalan tersebut sebab batu sebesar itu membuat roda kendaraan roda dua tergelincir.
Informasi diperoleh dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan perencanaan Proyek tersebut merupakan aspirasi dari salah satu oknum anggota DPRD dapil tersebut yang nama nya dirahasiakan.
Cepot (45) bukan nama sebenarnya merupakan warga desa tersebut yang mana setiap hari melewati jalan tersebut merasa terganggu dengan ada nya hamparan batu di sepanjang jalan tersebut, Minggu, (01/01/2022)
Dia berpendapat lebih baik tidak dibangun atau diberi batu juga batu batu koral yang memenuhi jalan tersebut hanya menjadi gangguan bagi dirinya dan keluarga serta warga lain untuk melewati jalan tersebut.
Dia mengaku melihat sering orang atau pengendara jalan malahan jatuh dari kendaraan roda dua semenjak jalan tersebut dihamparkan batu batu koral tersebut
“Iyo mas mending dak dibangun kalu cumAn diamparkan bae batu model cak ini, “kata Cepot dengan logat bahasa Palembang yang inti nya bahwa ia kecewa jalan ia gunakan setiap hari menjadi tidak membikin dirinya nyaman.
Cepot menjelaskan ia mengetahui saat mobil mobil truk membawa batu ke lokasi tersebut. Menurut dia di bulan Desember 2022, namun ia tidak juga melihat jika ada pejabat atau pengawas proyek pemadatan jalan Desa Marga Rahayu tersebut diawasi oleh pejabat Dinas PUPR Kab Banyuasin.

Menurut Cepot Batu koral tersebut semestinya digilis atau dipadatkan dengan Stom atau perata jalan sehingga terasa kepadatan nya dan terjadi pengikatan antar batu dengan tanah dibawah nya.
Cepot yang mengaku pernah juga kerja di proyek jalan melihat ada nya dugaan penyelewengan anggaran biar tidak menggunakan banyak biaya sewa alat berat digunakan untuk pemadatan proyek pemadatan jalan Desa Marga Rahayu tersebut.
Di sekitar lokasi atau sepanjang jalan tidak terlihat adanya papan keterangan proyek bahwa dugaan kuat tidak dipasangnya papan nama tersebut merupakan upaya menutupi nama pemenang tender dan nama proyek termasuk juga jumlah anggaran.
Diketahui papan proyek tidak terpasang juga merupakan upaya penghematan anggaran yang patut diduga melanggar aturan sebab Papan proyek termasuk berbiaya Rp 500 ribu yang sekecil itu pun bisa dikategorikan korupsi alias mencuri uang Negara.
Dari pantauan awak media jarak untuk menuju lokasi dari jalan Raya Palembang – Jambi tepatnya simpang Sungai Lilin menghabiskan waktu lebih kurang 2 jam dengan kondisi jalan sulit sepanjang 25 km ke desa proyek Desa Marga Rahayu Kec Tungkal ILir. Dengan kondisi seperti tersebut rentan dengan longgar pengawasan.
Kemudian juga ditelusuri dari laman LPSE Kab Banyuasin bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh CV MATAHARI BAKTI dengan alamat di jalan Palembang – Betung LK II RT 011, RW 003 Kelurahan Desa Rimba Asam Kec Betung bKab Banyuaisn. Kemudian juga dengan anggaran HPS sebesar RP. 398.890.000, -.

Sementara itu, pejabat dari dinas PUPR kab Banyuasin terkait hal ini belum bisa memberi keterangan termasuk juga dari ULP Banyuasin masih belum bisa dihubungi hingga berita ini terbit. (tim)