Seorang Gadis Tuna Rungu Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Pemilik warung Saat Belanja
MUARADUA, GESAHKITA COM—- Seorang Gadis Tunarungu berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh seorang Pemilik Warung Manisan berinisial MD (50) warga Dusun 1 Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diberitakan, kejadian tersebut bermula terjadi di Warung Milik Pelaku MD (50) terhadap HS (15) Warga Dusun 1 Desa Pelangki, Sabtu (7/1/2023) pukul 12.00 WiB
Peristiwa yang mestinya tidak perlu terjadiinya, disaksikan oleh U. Saksi U melihat kejadian tersebut dan segera berlari untuk memberi tahu orangtua korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Informasi nya, kejadian tersebut bermula saat korban HS (15) sedang membeli sesuatu di Warung Pelaku Mad Din (60). Saat korban hendak pergi, Pelaku langsung menarik Tangan korban ke dalam Warung Pelaku serta menutup Mulut korban.