PALEMBANG, GESAHKITA COM—- Reklame merupakan salah satu sarana promosi suatu produk ataupun iklan mempromosikan diri.
Namun sering kali reklame tidak hanya menjadi media promosi, tetapi juga menjadi permasalahan terhadap tata ruang dan keselamatan masyarakat.
Tidak jarang Reklame yang berdiri di bahu jalan melanggar izin tata ruang, bahkan cenderung membahayakan pengguna jalan ataupun masyarakat.
Hal inilah yang dicermati oleh anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Palembang, Muhammad Arfani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Kamis siang (16/02/2023).
Dalam hal tersebut, Arfani mengungkapkan bahwa akan meminta pemerintah kota untuk menindak tegas reklame yang melanggar ataupun tidak memiliki izin.
” Dengan semakin banyaknya reklame yang berdiri dibahu jalan kota Palembang, tentu saja menimbulkan pertanyaan besar bagi kami di DPRD, Apakah reklame – reklame melanggar atau malah tidak memiliki izin”, kata Arfani

Selama ini Arfani mengamati bahwa selain diduga tidak memiliki izin, reklame ini pun dianggap merusak estetika keindahan kota Palembang.
“Jelas begitu banyak berdirinya reklame selain diduga tidak memiliki izin, reklame ini pun pastinya merusak estetika keindahan kota Palembang”,ungkapnya
Wajar jika seorang Fani sapaan akrab pria ini, mencermati persoalan reklame liar yang semakin banyak, tentu saja akan merugikan karena tidak masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang.
” Selain merusak estetika keindahan tata ruang, dengan semakin banyaknya reklame yang diduga tanpa izin ini juga akan merugikan, karena tidak masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang”,ucap anggota komisi ll DPRD kota Palembang
Ditegaskan kembali oleh Fani bahwa kedepannya dirinya akan meminta pemerintah menindak tegas reklame liar ini.
” Kedepannya kami akan meminta kepada pemerintah kota Palembang agar menindak tega reklame liar ini, karena telah merugikan serta membahayakan, maka dari itu kami akan mendorong kepada dinas tata ruang untuk menata ulang dan lokasi reklame dengan seharusnya, seperti dengan mengganti dengan Videotron selain menjadi PAD, juga ini membantu para pengusaha bahkan masyarakat pun mendapat azas manfaat penerangan”, tutup M Arfani (Irfan)