TAMBOLAKA, GESAHKITA COM—Kepala Desa (kades) Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Pati Nundu mengatakan perangkat desa lama diberhentikan karena tidak memiliki kinerja yang diharapkan bisa menunjang roda pemerintahan.
Menurut Kades selain memang adanya syarat administrasi serta usia termasuk kompetensi adalah hal yang menjadi pertimbangan dirinya mengambil keputusan seperti itu.
“Tanpa mengesampingkan syarat administrasi dan usia, saya juga harus melihat kapasitas kinerja supaya program desa yang tercantum dalam visi-misi bisa terwujud,” ucapnya dihadapan media usai acara pelantikan Perangkat desa yang baru, Jumat 17 Februari 2023.
diberitakan bahwa perangkat desa lama pun berupaya menggagalkan acara pelantikan perangkat desa baru yang hendak dilantik.
Acara seremonial pelantikan perangkat Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, SBD membuat kegiatan ini baru dapat dituntaskan pada pukul 13.20 WITA
Meski aksi protes sejumlah perangkat desa lama, Kepala Desa Kadu Eta, Pati Nundu bergeming melakukan pelantikan yang dihadiri pimpinan dan anggota TNI-POLRI tingkat kecamatan, serta tokoh masyarakat dan warga desa setempat.
Pati Nundu kemudian menjelaskan bahwa usai dilantik para perangkat yang lama dinilai tidak menujukan kinerja yang masimal.
“Selama enam tahun menjabat tidak satu pun dokumen desa yang dikerjakan, seperti data penduduk dan administrasi desa yang dibutuhkan, “terang nya.
Kades kemudian mengaku bahwa dirinya pun sudah pernah memanggil, memberi pemahaman, dan meminta untuk segera membenahi kondusi tidak maksimal tersebut.
Bukan hanya itu, bahkan ia (Kades) pun juga telah memberi toleransi waktu selama 1 bulan untuk segera memperbaiki kinerja sesuai tupoksi masing-masing namun tidak menampakkan perubahan apa pun.
“Saya minta tolong garap data penduduk dan dokumen administrasi lain menyangkut desa. Sebulan berselang saya panggil tapi tidak satu pun yang dapat dikerjakan,”ungkapnya.
Kades Pati Nundu kemdian menyebutkan akan upaya untuk disiplin pun kerab dilanggar dalam berkantor misalnya perangkat lama ini kerab tidak berseragam dinas.
“Dalam melaksanakan tugas, mereka ini lebih banyak mengenakan kain dengan parang terselip di pinggang dan ketika ditegur soal tata cara berpakaian ini saya malah dituding telah menghina mereka,” beber Kades lagi dalam kesempatan tersebut.
Hal tersebut juga menjadi alasan bagi Kades untuk mereshuffle struktur perangkat dusun misalnya, setoran pajak yang tertunggak selama 2 tahun berturut-turut.
Padahal fakta di lapangan warga telah menuntaskan kewajiban melunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) namun tidak disetor seluruhnya ke kas negara.
“Apakah saya harus menutup mata dan tetap mengangkat perangkat desa dengan keadaan seperti ini. Kasihan masyarakat yang sudah menaruh harap terhadap perubahan wajah pelayanan pemerintahan di desa ini,” pungkasnya.