Kejari, Pemda dan DPRD Oku Selatan Teken MOU Perdata dan Tata Usaha
MUARADUA, GESAHKITA COM—-Kejari OKU Selatan, PEMDA dan DPRD Tandatangani MOU Perdata dan Tata Usaha. Penandatanganan MOU Bidang Datun ini berlangsung di aula kantor Bupati OKU Selatan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati, Ketua DPRD dan Kejari. Senin, (20/02/23)
Bupati OKU Selatan Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kasi Datun Kejari OKU Selatan Hasan Ashari
Penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan, sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi. Khusus penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
Terkait hal itu, Pemerintahan daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan jalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten OKU Selatan.
Penandatanganan MOU Bidang Datun ini berlangsung di aula kantor Bupati OKU Selatan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Begitu juga dengan Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata melakukan penandatanganan MOU atas nama DPRD OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Senin (20/02/2023).
Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata dalam sambutannya mengatakan, dengan MOU yang disepakati, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, karena penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.
Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap hal yang mungkin dianggap benar, tetapi salah menurut kacamata hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah khusus nya di kabupaten Oku selatan.(ril/dedi)