Preservasi Jalan Simpang Kota Way Senilai 2, 8 M Diduga Bermasalah Kabid Bilang BPK Sudah Periksa Menunggu Hasil
MUARA DUA, GESAHKiTA COM—Pekerjaan preservasi ruas Jalan simpang Kota Way, yang dilaksanakan oleh CV Gempar Jaya, terkesan asal asalan, pasalnya di salah satu titik lokasi didapati jalan yang baru selesai dipreservasi tersebut sudah hancur.
Diketahui Sumber dana APBD-P, dengan nilai RP. 2.881.457.422,87 dengan angaran begitu besar. Namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut diduga lepas atau longar pengawasan dari dinas terkait.
Sehingga patut diduga pihak penerima pekerjaaan atau penjual jasa dalam hal ini CV Gempar Jaya terpenuhi target bisnis yakni diduga meraup keuntungan dengan mengenyampingkan kualitas, Selasa, (22/02/2023)
Pemkab Oku selatan dalam hal ini Dinas PUTR adalah pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelolah anggaran uang rakyat demi kemaslahatan dan kenyamanan masyarakat yakni fasilitas umum alias jalan mulus dan geliat pembangunan itu harus tetap ada.
Dengan temuan diatas sebagai penyeimbang data pemberitaan salah satu pejabat Inisial MD yang ada di dinas tersebut yang seharus siap untuk selalu menongkrongi agar kualitas tetap terjamin, dicoba dikonfirmasi sepertinya seolah olah BPK lah saja yang paling benar.
Sementara bahwa media seolah olah tidak ada kapasitas untuk sekedar mengkonfirmasi dan dengan mengatakan melalui saluran whatsapp bahwa objek yang diduga bermasalah tersebut sudah diperiksa oleh tim BPK dan menunggu hasil pemeriksaan.
“Sudah diperiksa tim BPK tinggal menunggu hasil pemeriksaan, “singkat nya.