Pemilihan Ketua RT Kelurahan Margorejo Berbayar Diendus Warga

papan nama kantor lurah
Foto istimewah papan nama kantor lurah

Pemilihan Ketua RT Kelurahan Margorejo Berbayar Diendus Warga

LUBUKLINGGAU, GESAHKITA COM—Sehubungan dengan diadakan Pemilihan Ketua RT di kelurahan Margorejo kecamatan Utara 1 kota Lubuklinggau dipungut biaya uang pendaftaran sebesar Rp 800.000 per RT bagi warga yang berminat ingin menjadi ketua RT di kelurahan Margorejo.

Mendapat informasi dari salah satu warga setempat yang nama nya tidak mau disebutkan itu merasa kecewa, dengan salah satu syarat dalam pemilihan ketua RT di kelurahan Margo tersebut, Selasa 21/02/2023.

Dijelaskan dia sejak ada kertas pengumuman yang berisi tulisan bagi warga yang berminat ingin mencalonkan diri sebagai ketua RT segera mendaftarkan diri serta melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan pihak kelurahan dan panitia pelaksana.

Setelah melihat dan membaca pengumuman tersebut salah satu warga yang nama nya tidak mau disebutkan tersebut berminat menjadi calon ketua RT.

Dia pun kemudian melengkapi syarat-syarat yang sudah di tentukan lalu segera mengatarkan berkas dan uang pendaftaran sebesar Rp 800.000 kepada pihak panitia.

Namun betapa kaget nya dia setelah beberapa hari lagi Menjelang pemilihan ketua RT tersebut, berkas serta uang pendaftaran yang sudah ia serahkan dan diterima olah pihak panitia beberapa Minggu yang lalu, namun tiba-tiba dikembalikan oleh pihak panitia.

“Dengan alasan tidak memenuhi syarat dikarnakan calon ketua RT tersebut cuma lulusan SD, “bebernya lagi.

Dengan adanya pengambilan berkas serta uang pendaftaran tersebut dirinya merasa kecewa kepada pihak kelurahan Margorejo dan panitia pelaksana menurut warga tersebut diduga adanya kecurangan.

“Sedangkan di kertas pengumuman sudah sangat jelas tertulis (Ijazah terakhir Photo Copi 4 lembar) tidak ada tulisan Minimal lulusan SMP atau SMA Sederajat, “imbuhnya.

Sementara, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi keluhan warga tersebut ke Lurah Margorejo Asmadiono di kantor lurah Margorejo namun lurah sedaang tidak ada di tempat.

“Pak lurah sedang ada kegiatan di dinas perkim kota Lubuklinggau, ” ungkap salah satu staf kelurahan.

Secara terpisah,  ketua panitia pelaksana pemilihan ketua RT kelurahan Margorejo bernama Purnomo membenarkan  ada nya pengembalian berkas dan uang pendaftaran sebesar Rp.800.000 tersebut.

Menurut dia bahwa tidak memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan Perda Kota Lubuk Lingga

Aberi

Tinggalkan Balasan