hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Pelayanan PLN Memburuk, Ketua Fakar Lematang Sumsel Angkat Bicara

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Sebagai Perusahaan Listrik Negara (PLN) seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya, namun ternyata baru – baru PLN mendapat kritik pedas dari salah satu Lembaga yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Lematang (Fakar Lematang) akibat tindakan arogansi pihak PLN saat melakukan penagihan keterlambatan pembayaran listrik selama 3 hari

Kritik pedas ini disampaikan secara langsung oleh Aka Cholik Darlin ketua Fakar Lematang Sumatera selatan, Jumat sore (24/02/2023) dirinya mengungkapkan baru ini PLN kembali menunjukan tindakan arogansinya saat melakukan penagihan ke pihak konsumen yang telat membayar selama 3 hari.

” Kami sebagai masyarakat cukup menyanyangkan tindakan arogansi PLN saat melakukan penagihan kepada konsumen di Blok N19 Jakabaring Opi 6 Palembang yang baru terlambat selama 3 hari melakukan pembayaran tagihan listrik”, kata Aka

Dilanjutkannya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya tindakan seperti itu tidak diperlukan, karena bagaimana pun seharusnya sebagai BUMN dapat menjadi cerminan dari negara dalam melayani masyarakat.

” Sebagai BUMN seharusnya tindakan arogansi PLN sangat tidak diperlukan, karena dengan statusnya PLN merupakan salah satu cerminan negara dalam memberikan terbaiknya untuk melayani masyarakat”, tegasnya

Dalam kesempatan ini Aka Cholik menjelaskan kembali kritik tegasnya dikarenakan sikap pihak ketiga PLN yang melakukan penagihan dengan arogan tersebut bahkan sampai membentak serta mengancam konsumen untuk memutus aliran listrik.

” Wajar kami sebagai bagian dari masyarakat merasa geram dengan tindakan pihak ketiga PLN tersebut, tidak hanya membentak konsumen bahkan arogansi tidak sampai disitu, petugas yang melakukan penagihan juga mengancam akan memutus aliran listrik konsumen meski baru 3 hari terlambat”, ungkap Mantan Wakil Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Pali

Ditegaskan Aka bahwa seharusnya ada surat resmi dan tahapan sampai terlambat 3 bulan baru boleh pemutusan Ampere listrik apalagi pihak ketiga tersebut didampingi Polisi ini juga bisa mencederai Ferzizi yang di harapkan Kapolri.

” Sepengetahuannya (Aka Cholik) dalam melakukan penagihan seharusnya ada surat resmi dan tahapan sampai terlambat 3 bulan baru boleh pemutusan Ampere listrik apalagi pihak ketiga tersebut didampingi Polisi ini juga bisa mencederai Ferzizi yang di harapkan Kapolri”, urainya

Diakhir pesannya Aka Cholik Darlin yang merupakan mantan Ketua Komisi l DPRD Pali ini mengatakan apa yang dilakukan pihak PLN melakukan penagihan kepada konsumen tersebut telah menciderai citra PLN sebagai perusahaan negara, tetapi juga menyakiti hati konsumennya.

” Apa yang dilakukan pihak PLN dalam melakukan penagihan kepada konsumennya yang arogan seperti itu telah mencederai citra PLN sebagai perusahaan negara, tetapi juga telah menyakiti serta mempermalukan konsumennya, sehingga pihak PLN perlu segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki kembali pelayanannya, dan melalui kesempatan ini kami pun meminta agar pihak pemerintah kota dan pihak kepolisian untuk memberikan masukan kepada PLN dalam memberikan pelayanan”, tutup Aka Cholik (Irfan)

Tinggalkan Balasan