News  

Proyek Sungai Sekanak Lambidaro Palembang tahap II segmen V Diduga tengah Bermasalah

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Normalisasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang tahap II segmen V diduga tengah bermasalah terancam diputus kontraknya hingga diblacklist atau dengan peforma tidak baik.

hal tersebut terungkap saat Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Ishak Mekki yang mengultimatum, pihak- pihak pembangunan proyek pengendalian Sungai Sekanak Lambidaro Palembang tahap II segmen V.

Dijelaskan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII dan kontraktor PT Duta Permata Lestari (DPL), dinilai dalam pengerjaannya jauh dari target yang telah ditentukan hingga Maret 2023.

Ishak Mekki, pun meninjau langsung Pembangunan Sungai Lambidaro segmen V yang berada di Tanjung Barangan Ilir Barat I Palembang.

Menurut Ishak Mekki, ada beberapa titik yang dilakukan pendalaman dan ini merupakan titik terakhir, tapi pihaknya melihat ada beberapa kendala dalam pengerjaannya.

“Kita berharap pengerjaan ini dapat selesai hingga Maret 2023 ini, karena sudah di perpanjang tiga bulan pengerjaannya kemarin. Sehingga pengerjaan ini harus selesai dan bisa tersambung hingga ke arah DPRD,” kata Ishak, Rabu (1/3/2023)

Untuk itu bila tidak selesai tepat waktu lanjut Ishak Mekki, pastinya akan ada sanksi yang diberikan kepada Kontraktor dan konsultannya, karena tidak melaksanakan pengerjaan ini sesuai dengan target.

“Harusnya pengerjaan ini selesai akhir tahun 2022 lalu tapi diperpanjang tiga bulan, sehingga akhir Maret 2023 pekerjaan ini harus selesai kalau tidak harus dikenakan sangsi atau pemutusan kerjasama dengan kontraktornya, dan diblacklist,” sebutnya.

Selain itu disebutnya juga, Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII wajib menyurati kontraktor dengan membuat surat pernyataan, agar melakukan pekerjaannya secara profesional, kalau tidak harus melakukan tindakan tegas dengan pemutusan kerjasama.

“Hal ini harus dilakukan evaluasi oleh pihak balai dengan konsultan, sehingga bisa tepat waktu pengerjaannya yang dilakukan kontraktor,” ungkap Ishak.

Ia menambahkan seharusnya kontraktor memiliki sikap yang profesional, dengan melakukan perencanaan hingga pengerjaannya dapat selesai tepat waktu, untuk saat ini saja baru mencapai 60 hingga 70 persen, pengerjaan ini dan harusnya sudah selesai akhir tahun 2022 lalu tapi diperpanjang tiga bulan hingga akhir Maret ini harus selesai.

Ditempat sama, Kabid PJSA, Danwismai menambahkan, bahwa bila dalam seminggu ini tidak ada berita acara ataupun pengerjaan pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai hal ini.

“Pengerjaan ini ada lima segmen dan ini merupakan segmen terakhir, untuk pengerjaannya sendiri baru selesai sekitar 300an meter dari 700 meter. Dan ini kita harapkan selesai hingga akhir Maret 2023 ini,” tandasnya.

Sementara pihak PT DPL Arya mengaku pihaknya terus berusaha maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersisa, dengan menambah jam kerja dan peralatan yang ada.

“Tapi kendalanya masih ada masalah lahan, dan warga yang keberatan, sehingga kita tidak bisa bekerja maksimal, “tutupnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan