Inisial Ir Warga Desa Remayu, Keluarga Temukan Dalam Keadaan Tidak Bernyawa

MURA, GESAHKITA COM— Pria berusia 50 tahun inisial (IR), Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, ditemukan oleh keluarga dalam keadaan tidak bernyawa, di area kebun K.19 divisi II PT Evan Lestari, Sabtu, 04 Maret 2023.

Korban ditemukan, berkisar subuh Pukul 04:00 Wib. Pencarian korban oleh keluarga dilakukan mulai pukul 16:00 Wib, Jum’at sore, 03 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi, paman korban (Hamka) mengatakan, hasil visum dari Polres Musi Rawas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kato Dokter Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, berdasarkan hasil visum yang diminta Polres Musi Rawas, tidak ditemukan tanda-tanda kekarasan,” terang Hamka.

Lanjut Hamka, korban di duga meninggal dunia, setelah terjadi kejar-kejaran oleh keamanan PT Evan Lestari.

“Korban ini meninggal, di kebun Sawit PT Evan Lestari, dikejar Pansus PT Evan Lestari,” terang Paman Korban.

Terpisah, Kepala Desa Remayu, Rahman Jalidi menerangkan, Korban Ir, di duga melakukan pencurian kelapa Sawit di PT Evan Lestari. Korban meninggal dunia diduga terjadi pengejaran dari petugas keamanan yang sedang berpatroli, terang Rahman.

“Korban diduga melakukan pencurian kelapa Sawit milik PT Evan Lestari. berdasarkan informasi, beliau (korban) kehabisan nafas, saat dikejar pihak kemanan (Pansus),” Jelas Kepala Desa Remayu.

Saat dikonfirmasi via telpon, Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, berdasarkan visum, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di fisik korban.

“Berdasarkan hasil visum dari Dokter Rumah Sakit (RS) Sobirin Musi Rawas, korban memiliki riwayat sesak nafas, dan tidak disertai tanda-tanda kekerasan pada fisik korban,”tutup Kasatreskrim Polres Musi Rawas.(Rilis/Aberi).

Tinggalkan Balasan