SUMBA, GESAHKITA COM—Cerita yang bisa dikatakan tragis kali ini datang dari seorang ibu rumah tangga bernama Sofia (29) yang beralamat di Desa Magho Linyo, Kecamatan Kodi Utara, Kab Sumba Barat Daya (SBD) Prov NTT yang mana perempauan yang masih bersuami ini, juga memiliki 2 (dua) orang putri dan 1 (orang) putra yang masih kecil yakni berusia 5 tahun diduga korban perdagangan manusia (Human Traficking).
Pasalnya dia bekerja selama lebih kurang 8 bulan yakni sebagai assisten rumah tangga selama kurang lebih 3 bulan dan juga tenaga Office Boy atau tenaga bersih bersih selama kurang lebih 6 bulan di Sebuah Vihara di Berastagi, Medan.
Sofia dengan rela meninggalkan anak anak tercinta dan suami, namun Sofia pulang dengan alasan sakit pulang ke kampung halamannya. Malangnya, Sofia tidak diberi gaji oleh tempat dimana ia bekerja.
Hal tersebut bisa terjadi, Sofia diduga menjadi objek transaksi antara penyalur tenaga kerja diduga ilegal atau penyalur yang tidak resmi atau tidak ada izin.
Objek transaksi yang dimaksud diduga terjadi tidak dengan Sofia yang tidak berdaya ini secara langsung, akan tetapi dengan seseorang yang diduga mencari keuntungan dengan mengoksploitasi tenaga manusia perempuan desa Pulau Sumba.

Awal Masuk Kerja Sebagai ART Di Rumah ER
Menurut Sofia saat diwawancara gesahkita bahwa cerita diawali dengan dimana dirinya diberi tahu oleh seseorang yang masih kerabat nya di Surabaya pada sekita Juli 2022.
Bahwa mantan majikan kerabat nya tersebut inisial Ibu PP membutuhkan tenaga sebagai Asisten rumah tangga di Kota Medan dengan gaji per bulan nya sebesar 1.500.000 Rupiah dengan ketentuan tiket pulang pergi dibayarkan.
Singkat cerita Sofia pun menerima tawaran tersebut sebab dengan niat membantu sang suami demi menghidupi keluarga dari impian gaji yang ditawarkan tersebut.
Setibanya di Medan dan Sofia dijemput Inisial Ibu PP melalui sopirnya, kemudian dikenalkan ke salah seorang pengguna jasa Asisten rumah tangga bernama inisial ER semenjak sekitar tanggal 15 Juli 2022.
Berpindah Kerja Sebagai Tenaga Bersih Bersih dengan Suhu
Namun, memasuki bulan ke 2 bekerja di rumah ER di Kota Medan tersebut, Sofia dipindahkan tempat kerja yang baru di daerah berastagi di sebuah Vhihara, sebab inisial ER berpindah tugas ke Singapura.
Dalam keadaan terlunta, sebab gaji tiap bulan hanya sampai 1 (satu) juta saja ke Keluarga nya di desa. Itupun dikirim oleh Inisial Ibu PP ke Kerabat yang pertama mengenalkan Sofia di Surabya bernama AN, dan melalui AN ini uang gaji Sofiah sampai ke anak anak dan suami untuk kebutuhan sehari hari.
“Dalam keadaan bingung, sebagai perantau tidak punya sanak saudara, Sofia tidak punya pilihan. Dia harus menerima bekerja dimana pun yang bisa bekerja dan dapat upah dan tidak mengganti kerugian”.
Sebelum nya kata Sofia dalam penuturannya ini, Ibu PP menjelaskan bahwa dirinya dikontrak untuk bekerja selama 3 (tiga) tahun namun tidak sehelai dokumen pun ia tanda tangan.
Sofia menjelaskan bahwa setelah mendapat kabar bahwa ER bakal bertugas ke Singapura, bahwa dia berharap sisa gaji dia akan diberikan Ibu PP ke Sofia, sebab dalam hitungan Sofiah hanya menerima 1 juta Rupiah saja tiap bulannya sebagai ART di rumah ER.
Sofia menanyakan hal itu (yakni 500 Ribu Rupiah dikali lama berkerja dengan ER) kepada Ibu PP, dan yang dijawab Ibu PP kontrak kerja Sofia 3 tahun jika melanggar kontrak maka Sofia bakal dilaporkan dan mengganti semua kerugian.
Dalam keadaan dengan menanggung rasa tekanan tersebut bahwa Hape ditahan Ibu PP, Sofia tidak bisa menelpon suami untuk sekedar minta pendapat.
Masih dalam wawancara awak gesahkita dengan Sofia ini, bahwa Bujukan untuk Sofia pun kemudian ia terima dari ibu PP.
“Bahwa bekerja dengan suhu tidak rugi, karena suhu mengasuh anak sofia.
ditambah dengan uang kerajinan. Dan nyatanya Sofia dipulangkan tanpa satu sen yang didapatkan, “kata Sofia.
Dituturkan Sofia juga bahwa pertama menghinjakan kaki di tempat itu, bertemu dengan seorang Suhu. Lalu terjadi percakapan semacam wawancara untuk dijelaskan apa saja hak dan tanggung jawab Sofia di tempat ibadah tersebut.
Sofia kemudian menjelaskan bahwa sang Suhu menanyakan akan gaji yang bakal ia terima seperti ia dengar dari Ibu PP, bahwa terkonfirmasi sebesar 1.500.000 Rupiah per bulan nya.
Kata Sofia juga dalam percakapan awal tersebut Suhu membenarkan dan itu ( sejumlah 1.500.000 Rupiah) merupakan nominal bakal ia terima dari ibu PP, namun dalam penuturan Sofia ini bahwa sang Suhu berjanji bakal menambah dari yayasan.
Tanpa menaruh curiga sebab ketidak nyamanan Sofia sebenarnya sudah sangat terasa dari awal ia berkerja dengan ER di Medan sebab KTP ditahan dan tidak boleh menggunakan Hape hal tersebut juga berlaku sama dengan Suhu ini.
Peraturan mengekang ini juga diberlakukan di Berastagi ini pula, bahwa perempuan bernaluri ibu ini, tahan dengan rela meninggalkan orang orang yang cintai tidak boleh barang mendengar suara si bungsu sangat membutuhkan belaian sang ibu. Hape dan KTP ditahan sang suhu.
Peristiwa Pertengkaran dengan Juru masak menambah berat beban Sofia.
Tepatnya sekitar, 14 dan 16 Nopember 2022 atau memasuki bulan ke 3, Sofia cecok atau bertengkar dengan dengan tukang masak.
Tukang masak tersebut mengambil video lalu disebarkan dan Sofia marah, dan Sofia menyebutkan bahwa menyebar Video itu termasuk pencemaran nama baik dan jika dilaporkan ke polisi akan kena masalah pencemaran nama baik.
Kata Sofia pada akhirnya, Suhu pun mengetahui bahwa ada penyebaran video dan juga pertengkaran antara Sofia dengan tukang masak. Mengetahui itu, Suhu malahan menuduh Sofia ingin melaporkan Suhu ke Polisi.
Sofia membantah dan membelah diri bahwa diri nya tidak ada niat sedikit pun untuk melaporkan Suhu dan atas dasar apa pula untuk melaporkan Suhu ke Polisi.
Menurut Sofia lagi ia merasa lebih tertekan dengan peristiwa itu bahwa ia semakin dipojokan atas penilaian yang salah dari sang Suhu.
Padahal Sofia percaya saja selama ini ke Suhu bahwa terbukti Sofia bersama teman menitipkan uang sebesar 1 juta ke Suhu atas kebaikan salah seorang jemaah vhihara memberi uang ke Sofia dan teman nya yang bekerja sebagai tukang bersih bersih di tempat ibadah di Berastagi itu.
Permintaan Sofia untuk Pulang ke Sumba
Ketidaknyamanan pun kian memuncak Sofia rasakan ditambah ada rasa sakit atau sesak di dada saat bernafas, sehingga ia beranikan diri untuk meminta berhenti bekerja di tempat Suhu, 28 Februari 2023 sekitar pukul 10:00 WIB pagi
Dijelaskan Sofia bahwa Suhu tidak mengizinkan dengan alasan belum habis kontrak kerja bahwa dengan pulang nya Sofia ada pihak yang dirugikan yakni Ibu PP.
“Sofia minta maaf Suhu sofia tidak mampu untuk lanjut kerja dengan Suhu, karena dadaku terasa sakit, sesak terganggu kembali saat jatuh dari motor 5 tahun yang lalu. jadi sofia minta pulang, “kata Sofia mengenang apa yang ia katakan pada Suhu akan keinginnya untuk pulang pada pagi itu.
Sofia mengatakan bahwa Suhu menjawab keinginannya itu dengan menyebutkan bahwa kontrak kerja Sofia belum selesai dan jika memang mau pulang harus mengganti rugi dulu, karena sekian banyak kerugian Vhihara dan yayasan.
Mendengar jawaban itu, kata Sofia, dirinya pun tertunduk diam dengan menghapus air mata.
Kemudian kata sofia lagi bahwa suhu pun melanjutkan penjelasan nya kepada Sofia bahwa semua kebutuhan (dia) Sofia, Suhu sudah sediakan, apa lagi yang kurang.
“Saat ini suhu tidak bertanggung jawab dan yang bersangkutan dengan anda adalah polisi, “kata sofia mengingat apa yang suhu katakan waktu itu dalam wawancara dengan gesahkita com.
Mendengar hal itu, Sofia berkata kepada Suhu, “Apa hubungannya dengan polisi, saya bekerja dengan Suhu, bukan dengan polisi. Saya hanya berharap hanya kepada Suhu tidak ada orang lain, “kata sofia menjelaskan apa yang ia alami ini.
Masih dalam keterangan Sofia ini, bahwa mendengar ucapan Sofia seperti itu, Suhu pun mengatakan bahwa ia tidak bertanggung jawab.
Lalu mengatakan, “Kau akan berhadapan dengan polisi biar kau dimasukan dipenjara, “tutur Sofia kepada awak media mengenang apa ia dengar dari Suhu waktu itu.
Pada akhirnya Sofia pun meminta kepada Suhu cukup untuk dibelikan tiket. “Yang sebagian gajiku sebagai ganti kerugian tersebut, “tutur Sofia mengingat apa yang ia katakan pada Suhu kepada awak media.
Mendengar permintaan Sofia itu, kata Perempuan desa ini, Suhu pun berbicara dengan mengatakan, “Mana cukup, sementara kerugian vihara sekian besar, ” ucap Sofia teringat ucapan Suhu itu.
Sebab tuntutan ganti rugi Suhu itu, Sofia mengaku tidak berani lagi berkata apa apa lagi. Sofia pun lanjut kerja seperti biasa pada pagi menjelang siang itu.
Sofia Berangkat Pulang Tanpa Membawa Gaji atau Bekal
Tanpa dipikirkan Sofia lagi apa yang ia coba ajukan kepada Suhu siang itu, namun tiba tiba sekira pukul 21 :00 WIB, malam di tempat tersebut ia kedatangan Sopir yang ia kenal sebagai Sopir yang bekerja dengan ibu PP.
Sopir tersebut kata Sofia menanyakan siapa yang mau pulang. sofia pun mengaku bahwa dirinya la yang mau pulang tutur nya kepada sopir.
Kata Sofia bahwa Sopir mengatakan bahwa dari tempat itu ia (sofia) akan diantar ke Bandara Kualanamu pada pukul 1:00 wib dini hari.
Ternyata kata Sofia, Suhu secara diam diam mau membelikan ia tiket pulang.
Sofia juga mengaku bingung waktu itu bahwa mengetahui kamar Suhu sudah gelap, mungkin sudah tidur dan Ktp beserta Hape masih di tangan Suhu.
“Dengan keadaan bingung aku pun membuka pintu dan bertanya pada sopir.
KTP dan hape ku belum ku ambil suhu sudah tidur, “kata Sofia mengenang apa yang ia ucapkan kepada sopir.
Lalu Sopir menjawab suhu sudah menitip ke aku, kata Sopir sebut sofia dalam keterangan nya ini.
“Anehnya suhu masih sempat chat dengan sopir, katanya, sampai di bandra kabarin sampai di bandara ktp dan hpku diserahkan padaku, “kata sofia kepada awak media menuturkan tentang apa yang alami waktu itu.
Dengan Berbekal sebotol Air minum, berangkat sekitar pukul 01:00 WIB sesuai yang dijanjikan sopir, pagi buta perjalanan ditempuh dari berastagi menuju bandara Kualanamu, kurang lebih 4 (empat) setengah jam perjalanan meninggalkan kenangan pahit di Kota Medan dan Berastagi dan sekira pukul 4:30 KTP dan Hape Sofia terima dari sopir, Rabu, (01/03/2023)
Namun, sedihnya lagi kartu Hape expired alias habis masa tenggang sebab “selama mengikuti aturan manusia yang diduga membatasi kebebasan manusia yang lainnya tidak terungkap seperti yang dialami Sofia yang lagi lagi diuji ini disini”.
Delapan bulan hape yang bukan android itu tidak pernah nyala. Delapan bulan juga Sofia tidak mendengar suara anak anak dan suami nya.
Berselang menunggu hingga pukul 5 : 30 WIB di Bandara Kualanamu Pesawat pun berangkat, lalu Transit di Bandung dimana di bandara itu Sofia mengaku sempat meminjam hape salah satu penumpang sekedar untuk mengabarkan suami dirinya minta dijemput nantinya di bandara Tambolaka.
Dari Bandung pesawat menuju Ngurarai Denpasar, 12 : 59 WITA dan tiba di Tambolaka Pukul 13 : 15 WITA dan Sofia menahan rasa lapar, menahan rasa cemas namun si bungsu menanyakan dan hingga hari ini masih terngiang setiba di desa, “Mama kenapa adek tidak dibelikan sepatu dan tidak dibelikan tas, “ tutur Sofia ia ungkapkan kepada awak media ini ketika ditanya suka dan duka keluarga menerima kedatangan Sofia kembali ke keluarganya itu.
Mengetuk Hati ER Jika Sisa Gaji Masih Diperhitungkan
Sehari sampai di keluarganya, dengan rasa bersalah tidak membawa ole ole atau buah tangan sofia berinisiatif mengirim pesan melalui pesan whatsapp kepada majikan Pertama nya yakni ER dengan maksud menanyakan sisa gaji.
ER mengatakan bahwa ibu PP yang mengatur.
Konfirasi Awak Media Ke Ibu PP dan ER Juga AN
Awak media mencoba menghubungi Ibu PP dan ER Juga AN terkait informasi hasil wawancara dengan sofia yang diduga korban perdagangan manusia (Human Traficking) sebagai perimbangan data, namun pesan whatsapp dibaca saja dan tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan
Ternyata benar terjadi dugaan perbudakan zaman modern diduga terjadi di negeri ini yang lemah menanggung sendiri atas kelemahannnya.
Sofia kenyataannya perempuan desa mau nya memilih jalan seperti itu, demi menyambung hidup, namun yang didapat hanya kegetiran dan keterpaksaan.
Ya, Indonesia kurang cukup apa terhadap perlindungan terhadap warga negara nya apa lagi ini terhadap perempuan. Sederet lembaga sudah lama terlahir semenjak zaman reformasi sebut saja KOMNASHAM, KOMNAS Perlindungan Perempuan dan Anak.
(Redaksi)