PALEMBANG, GESAHKITA COM—Memasuki hari ke lima bulan puasa ramadhan yang penuh berkah ini, semua Umat muslim pastinya sedang mengumpulkan pundi pundi amal, sebut saja misal nya mulai mengerjakan hal hal yang bernilai wajib hukum nya jika dikerjakan hingga hal hal sunnah juga tidak boleh dilewatkan sebab pahala dan lebaikan akan dilipat gandakan.
Pada malam hari, usai shalat tarawih baik itu dikerjakan sendiri sendiri di rumah atau berjemaaah di masjid atau di musholah, umat muslim juga tidak mau melewatkan dengan kegiatan membaca Al quran atau biasa disebut dengan sebutan Tadarus Al Quran.
Seperti disebutkan diatas bahwa Hukum tadarus Al-Quran selama bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah, namun sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Pasalnya tadarus Al-Quran di bulan Ramadhan terutama di masjid sudah ada sejak masa Khalifah Umar bin Khattab
Kata tadarus sendiri berasal dari kata darasa (دَرَسَ) yang memiliki arti belajar. Kemudian disisipkan huruf ta (ت) pada awal kata yang mengubah arti menjadi mempelajari bersama.
Berdasarkan asal kata, tadarus melibatkan dua orang atau lebih. Artinya sebagian menyimak dan yang lain membaca dengan tujuan mempelajari atau menjaga hafalan dengan mengulang bacaan Al Qur’an.
(zal)