selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Tata Cara Pemindahan Tiang Listrik Biar Gak Kena Pungli

tampak tim Teknik sedang Memperbaiki salah satu Tiang Distribusi aliran Listrik PLN

JAKARTA, GESAHKITA COM—Di era yang serba instan terkadang masyarakat mau serba cepat dan beres termasuk urusan administrasi pelaya publik. Sehingga bisa saja oknum tertentu memanfaatkan situasi dan fenomena seperti itu.

Bahkan termasuk juga hal hal yang berbau pelayanan yang jelas jelas merupakan ada nilai jual beli jika itu pelayan yang dihasilkan dari badan usaha yang notebene milik negara.

Badan Usaha milik negara, PT PLN misal nya yang dalam distribusi nya semenjak lama menggunankan distribusi dengan kabel atas yang ada tiang sebagi penopang menyambungkan antar koneksi nya bahwa sebagaian kerab cukup menggang sebagian.

Maka dengan prosedural tentu nya kita akan mengikuti syarat yang diterapkan, namun hendaknya juga transparan baik cara kerja kerja hingga menyangkut biaya. Dengan begitu juga pungli bisa ditekan atau bahkan tidak ada sama sekali.

Apakah Anda sedang merasa terganggu dengan posisi tiang listrik di sekitar Anda?

Berikut cara dan biaya memindahkan tiang listrik memakai PLN Mobile.
Mengutip detikFinance, tidak sedikit masyarakat yang merasa risih dan terganggu dengan kehadiran tiang listrik di halaman rumah.

Sejatinya, masyarakat dapat melaporkan dan meminta tiang listrik di pekarangan rumah dipindahkan oleh PT PLN (Persero). Pelanggan dapat mengajukan permintaan secara langsung maupun melalui PLN Mobile.

Cara dan Biaya Pindahkan Tiang Listrik:
1. Cara Pindahkan Tiang Listrik Pakai PLN Mobile
Dalam situs rumah123 dijelaskan, secara umum PLN berhak menggunakan lahan pribadi masyarakat untuk memasang tiang listrik, dengan izin pemilik lahan karena berkaitan dengan saluran utilitas dan kepentingan umum.

Tapi, apabila pemilik lahan merasa keberatan dan ingin menggeser tiang listrik, yang bersangkutan bisa mengajukan pemindahan tiang listrik PLN, dengan prosedur berikut ini:

Hubungi Pihak PLN
Upaya pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak PLN setempat, dengan surat elektronik untuk mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik. Pemohon juga dapat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Pemohon harus sudah memiliki pertimbangan dan alasan yang kuat, untuk mengajukan pemindahan tiang listrik atau menggesernya dalam jarak dekat.

Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan Dokumen yang dimaksud seperti:

Nomor ID pelanggan atau ID meter
Nama dan nomor identitas sesuai KTP
Surat persetujuan pemindahan tiang listrik dari RT/RW setempat
Alamat lengkap lokasi pengajuan pergeseran
Nomor telepon aktif yang biasa dihubungi
Alasan pemindahan tiang listrik

Proses Persetujuan
Di tahap selanjutnya, pemohon menunggu keputusan dari PLN apakah disetujui atau tidak. Apabila dikuasakan maka harus menggunakan meterai. Pemohon juga harus mempersiapkan lahan untuk penempatan tiang listrik baru.

Pemohon juga perlu melengkapi persetujuan warga lokal setempat. Ini perlu dilakukan karena pada saat realisasi pelaksanaan pemindahan gardu listrik, akan dilakukan pemadaman sementara waktu.

2. Biaya Pemindahan Tiang Listrik dan Proses Pembayarannya
Tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik secara rinci. Pasalnya pemindahan tiang listrik merupakan keputusan dan kewenangan PLN wilayah setempat. Sehingga pasti akan berbeda.

Tarif pemindahan tiang listrik akan sepenuhnya dibebankan kepada pemohon, setelah dilakukan survei langsung ke lokasi oleh pihak PLN.

Biayanya juga ditentukan penilaian PLN, termasuk tingkat kesulitan dan lokasi tiang listrik. Setidaknya, dibutuhkan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

Jika biaya telah disepakati, pemohon bisa mengajukan nomor register yang dibayarkan di kantor POS atau loket mitra PLN. Pembayaran biaya pemindahan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui ATM seperti Bank BRI, Mandiri, dan BCA lewat virtual account.

Tinggalkan Balasan