Illegal Loging Meresahkan Masyarakat Diduga Ada ‘Beking’
MUARADUA, GESAHKITA COM—Illegal loging sudah sagat meresahkan bagi masyarakat di kecamatan makakaw ilir kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) Selatan.
Maraknya aktivitas penebangan kayu di hutan lindung (kawasan) yang berbatasan dengan desa pire’an, selabung belimbing, teluk agung yang diduga dibekingi Oleh oknum aparat.
Kuat dugaan Polsek Makakaw ilir tutup mata Dengan aktivitas dugaan ilegal loging yang ada di wilayah hukum Polsek makakaw Ilir tersebut, Selasa, ( 04/04/2023).

Hal ini terbukti dari aktivitas illegal loging setiap hari beroperasi bahkan terang terangan.
Awak media pun mempertanyakan kepada kepala desa, melalui saluran whatsapp jika Kades mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
kepala desa tersebut enggan meyebutkan namaya, seakan akan ia ketakutan untuk meyebutkan nama yang bersangkutan.
Kami pun mengkompirmasih masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, dan mendapatkan jawaban bahwasanya aktivitas tersebut diduga dibekingi oleh oknum polisi yang tugas di Polsek makakaw ilir.
Ketika awak media mengkonpirmasi permasalahan ini ke polres oku selatan melalui kasat reskrim AKP, Biladi Ostin mengatakan pihaknya akan menindak oknum yang terlibat dalam peraktek ilegal loging yang ada di kecamatan makakaw Ilir kabupaten Oku selatan.
Yang menjadi tanda tanya besar bagi rekan”media” masalah ini sudah sangat meresahkan, kenapa Polsek makakaw Ilir tutup mata. bahkan terkesan adanya pembiaran dari pihak penegak hukum.
(team)